Selasa, 05 Mei 2015

Tugas Softskill " Global vs Regional"

Global vs Regional
Branchless Banking 

Nama     : Dyah Ayu Lestari
Kelas      : 4EB09
NPM     : 22211290

A.  Pengertian Branchless Banking (BB)
            Branchless Banking (BB) adalah layanan perbankan tanpa perlu membuka kantor cabang. Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya layanan perbankan. Perluasan  jaringan perbankan, memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk menjangkau lokasi yang terpencil di tanah air. BB menjadi salah satu pendekatan yang potensial yang bersifat non-konvensional, hal ini disebabkan perbankan kita saat ini masih bersifat konvensional. Masalah permodalan dalam sistem bank konvensional merupakan hambatan utama dalam meningkatkan layanan jasa keuangan. Pendekatan non-konvensional seperti perkembangan e-banking, SMS banking atau mobile banking sudah diterapkan pada bank-bank besar namun terkendala pada saat pembukaan rekening (diharapkan kedepannya bisa dilakukan secara elektronik). BB merupakan terobosan yang bersifat non-konvensional dimana di beberapa negara seperti Kenya-Afrika dan Meksiko sudah berhasil menerapkannya. Terobosan yang harus dilakukan oleh  perbankan melalui pemanfaatan teknologi, khususnya telekomunikasi. Perkembangan industri telekomunikasi yang baru berkembang 20 tahun terakhir di Indonesia ternyata sudah memiliki penetrasi mencapai 250 juta pelanggan, apabila dibandingkan dengan  jumlah rekening tabungan yang hanya 70 juta (tahun 2011).
Elemen yang terkait dengan BB adalah:
1.      Banking agent yang berfungsi sebagai unit terdepan Bentuk banking agent juga sangat beragam bisa berbentuk koperasi, toko, dll atau lembaga keuangan selain bank. Namun yang paling penting adalah dapat menimbulkan efek multiplier bagi perekonomian masyarakat.
2.      Provider telekomunikasi dalam hal ini mobile banking ada di dalam teknologi ini.
3.      Masyarakat di luar nasabah perbankan melalui Financial Identity Number (FIN) yang kedepannya akan disinergikan dengan Kartu Identitas Penduduk yang dikeluarkan oleh Kemendagri
            Kebutuhan akan kas dalam masyarakat pedesaan khususnya kebutuhan untuk transaksi sehari-hari dan kas untuk berjaga-jaga, harus dipenuhi, sehingga  pergerakan barang juga akan berputar lebih cepat. Masyarakat di daerah umumnya memiliki willingness to save lebih tinggi ketimbang willingness to get credit. Terutama di daerah yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah.

·         Implementasi dari BB :
1.      Bank Sinar Harapan Bali telah diakuisisi oleh Bank Mandiri dimana bank ini adalah pilot project layanan BB bertajuk SinarSip.
2.      Perkembangan e-Money, beberapa bank seperti Bank Mandiri dengan produknya “e-Toll dan e-Money”, Bank Central Asia dengan produknya “Flazz”, Bank Rakyat Indonesia, Bank Niaga, dll memberikan kemudahan dengan membeli kartu-kartu tersebut, masyarakat dapat membelanjakan dan diisi ulang dengan menggunakan uang cash di merchant yang sudah ditunjuk, juga di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar. Sehingga tidak perlu memiliki rekening di bank untuk memiliki kartu tersebut.
3.      Bank Muamalat Tahun 2005 memperkenalkan layanan Shar-e dimana kartu ini untuk memenuhi keinginan nasabah yang ingin memiliki akses ke syariah.Sulitnya membuka cabang bank syariah membuat kartu ini sangat diminati. Pengisian kartu Shar-e dapat dilakukan melalui outlet PT. Pos Indonesia maupun ATM BCA dan ATM bersama. Lonjakan costumer mencapai 700% namun lemahnya misi dan terbatasnya perkembangan bank syariah menyebabkan  program ini tidak berjalan lama.

A.  Keuangan Inklusif (Financial Inclusion/FI)
Muhammad Yunus, banker dan ekonom Bangladesh yang mengembangkan konsep kredit mikro dan microfinance sebagai cara pembiayaan bagi kalangan masyarakat yang tidak memiliki akses kepada pinjaman bank tradisional dianugerahi  penghargaan Nobel Perdamaian 2006. Mereka adalah kalangan masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap pinjaman bank. Tapi Muhammad Yunus berani memberikan  pinjaman kepada mereka. Terbukti, mereka bisa dipercaya dan program ini berhasil mengangkat derajat dan kondisi ekonomi mereka yang selama ini tidak pernah disentuh oleh perbankan.
Dalam International Microfinance Conference, Yogyakarta 22-23 Oktober 2012,  pemaparan yang beliau sampaikan bertajuk “Microfinance as a Social Business: A Way to Solve Society’s Most Pressing Problems” yakni aktivitas bisnis sosial sama atau  bahkan bisa bermakna lebih dari filantrofis karena kegiatan bisnis sosial dapat meningkatkan tingkat kemandirian ekonomi. Filantrofis memberikan uang, tetapi orang yang menerimanya cenderung tidak mendapatkan uang itu kembali. Sedangkan, bisnis sosial memberikan uang dan orang yang menerimanya bisa mendapatkan uang itu kembali. Keuangan mikro, kredit mikro, dan keuangan inklusif bukan merupakan tujuan akhir namun berkurangnya kemiskinan, pengangguran.
Di Indonesia penerapan pembiayaan mikro melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Terbukanya akses keuangan terhadap masyarakat lapisan bawah merupakan suatu  pendekatan untuk mengurangi kesenjangan sosial, sehingga dapat tercipta pertumbuhan ekonomi berkualitas dan berkelanjutan. Hasil Riset BI tahun 2011, disebutkan bahwa sekitar 120 juta atau 50,6% dari 237 juta penduduk Indonesia belum tersentuh jasa  perbankan (unbankable). Lebih rinci, diketahui 62% rumah tangga nasional yang mencakup 32 juta jiwa belum tersentuh layanan perbankan. FI bertujuan untuk menjangkau kalangan pra-mikro atau masyarakat yang bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak pernah memiliki usaha apapun. Riset Bank Dunia tahun 2011 berhasil menjawab masalah mengapa masyarakat berpenghasilan rendah belum membutuhkan layanan perbankan atau lembaga keuangan, yakni :
1.      Merasa belum memiliki uang yang cukup
2.      Belum memiliki pekerjaan tetap / pengangguran
3.      Tidak memeroleh manfaat bila berhubungan dengan bank atau lembaga keuangan lainnya
4.      Merasa tidak layak meminjam
5.      Tidak membutuhkan kredit
6.      Tidak memiliki jaminan untuk memeroleh pinjaman
7.      Tidak memiliki kemampuan untuk membayar cicilan utang
8.      Tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk pinjaman di bank
9.      Tidak akan memeroleh manfaat dari kredit bank

·         Keuangan Mikro (Microfinance)
Director of Microcredit Summit Campaign, Larry Reed, dalam International Microfinance Conference tahun 2012 di Yogyakarta menyebut microfinance terbukti ampuh menekan tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta mengurangi kesenjangan, dimana Brasil adalah contoh suksesnya memberdayakan keuangan mikro dimana jumlah  penduduk miskin berkurang secara signifikan.
Peran krusial perbankan dalam pengembangan sistem keuangan mikro merupakan suatu keniscayaan, hal ini disebabkan perbankan tidak sekedar menjadi pemberi  pinjaman, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar semakin melek finansial. Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank Bangladesh mengatakan perbankan menjalankan aktivitas pembiayaan mikro (microbanking) memiliki dua sisi yakni sisi  bisnis dan sisi sosial. Sisi bisnis pembiayaan mikro ditujukan bagi masyarakat  berpenghasilan rendah bersifat komersial lantaran mengambil profit dari suku bunga  pinjaman. Dari sisi sosial, perbankan menjadi agen literasi finansial yang membuka mata masyarakat terhadap sumbangsih produk pembiayaan untuk meningkatkan taraf hidup. Sebagai bisnis sosial microfinance telah menjelma menjadi fenomena global dimanakegiatan bisnis berjalan sembari memberdayakan kaum papa lewat pemberian modal usaha. Enam bank yang bergerak dalam penyaluran kredit mikro terbesar di dunia memiliki kinerja positif baik dari sisi profit maupun struktur permodalan :



Microfinance dikenalkan kepada masyarakat Indonesia melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini bergulir di tahun 2007 dimana pelaku usaha mikrokecil dan menengah (UMKM) dapat memanfaatkan program KUR. Data
kementerian Koperasi dan UKM jumlah koperasi di tahun 2011 sebanyak 188.181 unit,sementara di Juni 2012 meningkat menjadi 192.443 unit dg jumlah anggota 33.68 juta orang.
Dari survey yang dilakukan dapat dijelaskan bahwa pelayanan, proses yang cepat dan memuaskan serta persyaratan yang mudah, merupakan hal yang paling utama yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha mikro.

Sumber: Hasil Survey World Bank 2011
Menurut riset BI hanya 30%-40% dari 51,3juta pelaku UMKM ini yang telahterhubung ke layanan perbankan, dan terdapat 60 juta UKM yang belum tersentuh jasa perbankank. Adapun kontribusi UMKM terhadap total kredit perbankan sebesar 19,6%, dengan pangsa kredit didominasi usaha menengah (47%), usaha kecil (31,4%), dan usaha mikro (21,6%). Sampai dengan Oktober 2012 KUR yang disalurkan Rp. 89,96triliun dengan 7,16 juta pelaku UMKM. Namun penyalurannya tidak merata dimana didominasi di pulau Jawa (49,63%), Sumatera (22,68%), Kalimantan (10,82%), Sulawesi (9,64%), Bali (4,47%) dan Papua-Maluku (2,76%). Sektor perdagangan mendominasi KUR ini yakni sebesar 54,76%.


a)    Undisbursed Loan Usaha Mikro
 Semakin ramainya perbankan mengemas dan menjual kredit ke pengusahamikro merupakan kondisi positif. Tapi, hal yang perlu diperhatikan “ketidakmampuan usaha mikro” dalam menyerap kredit yang sudah disetujui. Kelonggaran tarik kredit untuk “undisbursed loan” usaha mikro sejak 2010 cenderung meningkat dari Rp72 triliun naik menjadi Rp77 triliun sampai akhir Agustus 2012. Sehingga, rasionya juga meningkat dari 3,2% menjadi 3,6% selama  periode yang sama. Di sisi lain, total kredit (netto) juga menurun dari Rp194 triliun  pada tahun 2010 menjadi Rp121 triliun per Agustus 2012, setelah tahun 2011 sempat melonjak jadi Rp300 triliun.
Dari sisi kualitas, NPL (non-performing loan) kredit UMKM mencapai 4,11%, lebih tinggi dari triwulan II-2012 sebesar 3,78%. Namun NPL kredit UMKM tersebut lebih rendah dibandingkan posisi Agustus 2011 sebesar 4,70%. Tren menunjukkan rasio NPL milik bank asing dan bank campuran untuk membiayai usaha mikro ini lebih kecil dibanding bank negara dan swasta, yang implisitmenunjukkan mereka lebih baik dalam mengelola nasabah mikro. Dan, NPL tertinggi ada di sektor perikanan dan perdagangan. Potret pasar perkreditan dengan undisbursed loan berkisar 3,6% menunjukkan masih ada kendala lain (selain masalah pendanaan) dari usaha mikro nasional, yakni mereka mengalami kendala dalam menyalurkan dan mengembangkan usaha. Hal ini terkait dengan masalah  perkembangan prospek ekonomi, kelaikan industri atau manajemen produksi, bahan  baku sampai masalah pemasaran. Sehingga, tahap selanjutnya bukan lagi terfokus  pada pembiayaan saja, tapi ada di luar aspek pembiayaan. Pada sisi inilah, perlu dorongan dan bantuan lebih terpadu dari pemerintah, meskipun itu sebuah affirmative action. Menerapkan bunga dan aturan terkait dan perlakuan khusus kepada nasabah usaha mikro dengan disokong pembiayaan mikro.
b)   Hambatan Keuangan Mikro di Indonesia
Penelitian yang dilakukan oleh A.Prasetyantoko (dekan Unika Atmajaya) dan Jay Rosengard, Profesor dari Harvard Kennedy School (HKS) pada 2011 terhadap lalu sektor mikro :
1. Sulitnya mencari pinjaman
2. Kekurangan likuditas.  
Namun hambatan ini hanya bersifat anomali disebabkan perbankan kita sangat likuid, solven dan profitable, sementara stabilitas makro ekonomi juga baik. Fungsi perbankan sebagai lembaga intermediasi tidak berjalan seperti yang diharapkan. Secara mikro, kredit ke sektor mikro begitu minim. Fakta ini memiliki implikasi yakni:
1. Tidak ada sektor usaha menengah yang kuat di Indonesia. Struktur dunia usaha di Indonesia begitu rapuh, kosong di bagian tengahnya (missing middle).
2. Kesenjangan terus akan terjadi, mengingat pertumbuhan ekonomi cenderung memperbanyak jumlah orang ultra-kaya (highly net worth individuals).
Akibatnya sektor mikro di Indonesia mengalami credit crunch. Artinya, meskipun likuditas ada, tetapi bank enggan menyalurkan kredit ke sektor tersebut. Karena mengelola keuangan mikro sulit, tidak bisa mengikuti prinsip- prinsip yang lazim digunakan pada kredit besar. Secara teoritis, kredit mikro memiliki ciri yang sangat menonjol, yaitu informasi yang tersedia mengenai debitur sangat minim. Itulah yang dinamakan sebagai asymmetric information atau informasi yang tidak simetris. Perbankan memilih untuk menghindari sektor mikro kalaupun ada, suku bunganya menjadi sangat tinggi.
c)    Prospek Keuangan mikro ke depan
Keuangan mikro masih memilik prospek yang menjanjikan berdasarkan maka  jumlah unit usaha yang tergolong dalam usaha mikro berjumlah 98,88% terhadap total entitas bisnis yang ada. Berdasarkan kriteria yang ada dalam UU No. 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kriteria unit usaha yang bisa digolongkan sebagai usaha besar hanya 0,01%, sementara yang masuk dalam kategori usaha menengah hanya 0,08 persen. Meskipun entitasnya banyak, namun kontribusi usaha mikro di Indonesia masih sangat kecil, baik dari sisi sumbangan terhadap PDB maupun sumbangan pada ekspor. Padahal, usaha mikro menyerap tenaga kerja cukup  banyak, yaitu 91,03 persen. Dilihat dari populasinya yang besar, jelas usaha mikro adalah wilayah yang belum terjamah. Memang untuk menjangkaunya sulit, karena medannya memang berbeda. Usaha mikro cenderung bersifat informal, sehingga untuk menetapkan syarat harus memiliki izin usaha, agak sulit dilakukan. Dan, karena itu, umumnya sektor mikro tidak terjamah oleh kredit dari sektor perbankan modern. Mereka biasanya mengakses sumber kredit yang bersifat informal pula, seperti pinjaman ke saudara, koperasi, credit unions dan bahkan ke rentenir (lintah darat). Mereka rela membayar  bunga pinjaman kredit yang begitu tinggi, karena memang mereka tidak mampu mengakses kredit dengan persyaratan formal. Mereka ini adalah kelompok informal, jadi sumber keuangannya juga bersifat informal. Solusinya adalah menginformalkan, sebab mereka tidak memiliki jaminan. Perbankan modern harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga seperti koperasi, asosiasi, dan sebagainya sebagai penyalur (channeling). Keuangan mikro meskipun memiliki prospek yang bagus, tetapi membutuhkan revolusi dalam pengelolaannya. Oleh sebab itu, kelompok-kelompok yang mendampingi usaha mikro yang bersifat informal itu juga harus bergerak dalam kerangka pemberdayaan.



B.  Arah Kedepan Keuangan Inklusif 
Strong growth is not necessarily inclusive. But, inclusive growth is a more sustained and optimal growth. Pernyataan ini disampaikan oleh Bp. Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia pada Bankers Dinners November 2012 yang lalu. Industri  perbankan nasional perlu terus didorong untuk memperkuat ketahanan, efisiensi, dan  peranannya dalam intermediasi termasuk didalamnya adalah perluasan akses masyarakat dengan biaya yang lebih terjangkau melalui program keuangan inklusif. Program ini harus dilakukan melalui dua sisi yakni:
·         Penawaran (perluasan akses layanan perbankan dengan biaya terjangkau) dan
·         Permintaan (penyediaan produk perbankan yang sesuai dg kebutuhan masyarakat  berpenghasilan rendah).

Implementasi kebijakan financial inclusion:
1.      Pengoptimalan Penggunaan dengan di dukung regulasi Mobile Money
2.      Guideline & Pilot Project, Regulasi Branchless Banking
3.      Enhancement Tabunganku
4.      Fasilitasi sertifikasi tanah
5.      Mengembangkan Financial Identification Number (FIN)
6.      Pengembangan Skim “Start-up” kredit serta produknya
7.      Melakukan edukasi dan sosialisasi
8.      Melakukan Consumer Protection

Pilar Financial Inclusion:
1.      Edukasi Financial Literacy atau akses terhadap layanan keuangan dengan memberI informasi kepada masyarakat yang belum tersentuh akan pentingnya memiliki akses
2.      Elegibility atau kelayakan para nasabah agar dapat memeroleh produk yang bisadijangkau oleh nasabah mikro
3.      Regulasi yang mendorong pemda melakukan sertifikasi sehingga para nasabah layak mendapat pinjaman
4.      Mendorong intermediasi yang lebih cepat dimana lembaga keuangan memformulasikan kredit yang mudah diserap pengusaha mikro
5.      Peningkatan saluran distribusi, yakni memperkenalkan layanan.

Sumber :
http://www.academia.edu/7450250/Branchless_Banking_sebagai_Terobosan_Inklusi_Finansial_Tulisan_untuk_memperkaya_perbankan_di_Indonesia_Oleh_Irma_Yus_harto


Rabu, 01 April 2015

Tugas Softskill Akuntansi Internasional : Perkembangan Akuntansi Asia

Nama              : Dyah Ayu Lestari
NPM               : 22211290
Kelas               : 4EB09
Tugas              : Softskill Akuntansi Internasional  


Perkembangan Akuntansi Asia

Pada perkembangan akuntansi islam saat  ini akan dibahas mengenai pelaporan keuangan dan aktivitas audit di negara – negara maju. Negara – negara tersebut adalah Republik Rakyat Cina (Cina), Republik Ceko, Taiwan, jepang, india dan Meksiko. Republik Ceko dan Cina mengalami perubahan dari perekonomian terencana secara terpusat menjadi perekonomian yang lebih berorientasi terhadap pasar. Namun demikian, Republik Ceko sedang bergerak maju menuju ekonomi pasar secara utuh sedangkan Cina sedang mengambil jalan tengah yaitu melalui ekonomi pasar sosialis, dimana perekonomian terpusat dengan adaptasi pasar. Taiwan dan Meksiko merupakan negara kapitalis namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintah terhadap industri – industri penting. Sistem akuntansi keuangan masing – masing negara lebih berkembang dalam hal penetapan standar, ketentuan, dan praktik bila dibandingkan dengan Republik Ceko dan Cina. Alasan memilih keempat negara ini, antara lain yaitu:
1.           Cina
Cina merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak didunia, sehingga perusahaan – perusahaan yang datang dari seluruh dunia berkeinginan untuk melakukan bisnis dengan Cina. Perkembangan akuntansi merupakan bagian yang penting dari perubahan struktural yang terjadi diperekonomian Cina.
2.           Republik Ceko
Negara ini merupakan negara bekas anggota blok soviet. Republik ceko dipilih karena perkembangan akuntansinya merupakan perwakilan dari apa yang ada di negara bekas blok soviet lainnya.
3.           Taiwan
Taiwan sering disebut sebagaiMacan Asia” yang merupakan satu dari beberapa negara Asia yang mengalami pertumbuhan produk domestik bruto yang cepat beberapa tahun terakhir.
4.      Meksiko
Meksiko dipilih karena perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat dan negara – negara lain.

Sistem Akuntansi Keuangan Di Empat Negara, antara lain yaitu:
1.      Republik Ceko
Akuntansi di Republik Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada abad ke 20 yang menggambarkan sejarah politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi mencerminkan praktik dan prinsip akuntansi yang dianut oleh negara – negara eropa yang berbahasa Jerman hingga akhir perang dunia II, kemudian karena perekonomian terencana oleh pusat sedang dibangun praktik akuntansi didasarkan pada model soviet.
Setelah tahun 1989, Cekoslowakia bergerak dengan cepat menuju perekonomian berorientasi pasar. Pemerintah melakukan perbaikan besar terhadap struktur hukum dan administrasi untuk mendorong perekonomian dan menarik investasi asing. Hukum dan praktik komersial disesuaikan agar sesuai dengan standar barat. Akuntansi beralih kembali ke arah dunia barat, dan kali ini mencerminkan prinsip – prinsip yang ditetapkan dalam Eropa.
  •  Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum Komersial yang baru disahkan oleh parlemen pada tahun 1991 dan dipengaruhi oleh hukum komersial lama yang berakar di Austria serta dibentuk dari hukum komersial jerman. Hukum tersebut memperkenalkan sejumlah aturan terkait dengan usaha. (Hukum Ceko didasarkan pada sistem hukum kode sipil eropa kontinantal). Legislasi ini mencakup ketentuan terhadap laporan keuangan tahunan, pajak penghasilan, audit, dan rapat pemegang saham.
Undang – undang akuntansi yang menetapkan ketentuan atas akuntansi dibuat berdasarkan Direktif keempat dan ketujuh Uni Eropa. Undang-undang tersebut secara khusus menegaskan penggunaan daftar akun yang digunakan untuk pembuatan catatan dan penyusunan laporan keuangan. Undang – undang ini kemudian diamandenmen agar Ceko semakin dekat dengan IAS / IFRS. Jadi, akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, undang – undang akuntansi dan keputusan kementerian keuangan.
  •    Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan harus bersifat komparatif , terdiri dari Neraca, Laporan Laba dan Rugi dan Catatan. Laporan keuangan ini konsisten dengan Direktif UE, catatan mencakup penjelasan atas kebijakan akuntansi dan informasi lainnya yang relevan untuk menganalisis laporan keuangan. Perusahaan – perusahaan di Ceko memiliki opsi untuk menggunakan IAS / IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan konsolidasi.
  •          Pengukuran Akuntansi
a.       Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha
b.      Goodwill yang timbul di suatu penggabungan usaha dihapusbukukan pada tahun pertama konsolidasi atau dikapitalisasi dan diamortisasi tidak lebih dari 15 tahun
c.       Kurs nilai tukar pada akhir tahun digunakan ketika melakukan translasi atas laporan laba rugi dan neraca anak perusahaan di luar negeri.
d.      Aktiva berwujud dan tidak berwujud dinilai sebesar biaya perolehannya dan dihapusbukukan selama perkiraan masa manfaat ekonominya.
e.       Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO dan rata – rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan.
f.       Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek – proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.
g.      Aktiva sewa guna usaha umumnya tidak dikapitalisasikan
h.      Pajak penghasilan tangguhan dicatat apabila mungkin terjadi dan dapat diukur dengan andal.
i.        Laba disisihkan tiap tahunnya hingga besarnya mencapai 20 persen dari saham untuk perusahaan perseroan dan 10 persen untuk perusahaan dengan kewajiban terbatas.

2.      Cina
Akuntansi di Cina memiliki sejarah panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen yang menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan bangsawan. Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip – prinsip Marxisme dan pola – pola yang dianut Uni Soviet.
  • Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Komite Standar akuntansi Cina bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembagian tugas, yaitu melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas. Anggota CASC terdiri dari para ahli yang berasal dari kalangan akademisi, dan kelompok – kelompok utama lainnya yang berhubungan dengan perkembangan akuntansi di Cina. CASC telah menerbitkan standar akuntansi terhadap masalah – masalah seperti laporan arus kas, restrukturisai utang, pendapatan, transaksi nonmoneter, kontijensi dan sewa guna usaha.
  • Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri dari:
a.             Neraca
b.             Laporan laba Rugi
c.             Laporan Arus kas
d.            Catatan atas laporan keuangan
e.             Penjelasan kondisi keuangan
Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan penurunan nilai aktiva, perubahan direktur permodalan daan penyisihan laba. Laporan keuangan harus dikonsolidasikan, bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam mata uang Cina, renmibi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang CPA Cina.
  •  Pengukuran Akuntansi
a.             Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha
b.             Goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun
c.             Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan
d.           Akun – akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila kepemilikan melebihi 50% dan atau terdapat kekuatan untuk mengendalikan.
e.         Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, revaluasi aktiva tidak diperkenankan
f.            Aktiva berwujud didepresiasikan selama perkiraan masa manfaat, umumnya sengan metode garis lurus
g.            Metode depresiasi dipercepat dan unit produksi juga diperbolehkan
h.          Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan yang diperbolehkan
i.          Aktiva tidak berwujud yang dibeli juga dicatat berdasarkan harga peroleghannya dan diamortisasi selama masa manfaat
j.            Aktiva tidak berwujud juga dicatat berdasarkan biaya dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun
k.    Perusahaan yang memperoleh hak untuk menggunakan tanah dan hak property industrial menyajikannya sebagai aktiva tidak berwujud
l.        Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek – proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang. Pengaruh Amerika Serikat kepada Taiwan dalam hal akuntansi juga kuat. Pelaporan keuangan auditing dan aspek – aspek lain akuntansi di Taiwan mirip dengan yang ditemui di Amerika Serikat. Namun kini telah mulai melangkah untuk menyatu dengan IAS / IFRS.

3.      Taiwan
Taiwan memiliki perekonomian yang dinamis dengan pengurangan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan – lahan. Meskipun perusahaan Taiwan kebanyakan perusahaan kecil, namun Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke -17 di dunia
  •  Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi komersial yang diamandemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum ini berlaku bagi perusahaan – perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum perusahaan dan aturan bisnis kecuali untuk persekutuan kecil atau perusahaan perseorangan. Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan lainnya. Standar akuntansi ditetapkan oleh komite standar akuntansi keuangan dari lembaga pengembangan dan penelitian akuntansi untuk meningkatkan level studi akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing serta membantu perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki sistem akuntansinya. FASC yang didirikan pada tahun 1984 mengikuti proses pemeriksaan yang sama dengan FASC AS. Sebelum mengeluarkan standar FASB menyusun draft sementara, meminta opini dari pihak – pihak terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umum jika diperlukan, dan menyusun revisi draft semetara.
·                Pelaporan Keuangan
Hukum akuntansi komersil mewajibkan laporan keuangan berikut ini:
a.             Neraca
b.             Laporan Laba Rugi
c.             Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
d.            Laporan Arus Kas
e.             Catatan
Catatan harus mengungkapkan informasi berikut ini :
-               Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
-               Alasan – alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhya terhadap laporan keuangan
-               Hak kreditor terhadap aktiva tertentu
-               Komitmen dan kewajiban kontijensi yang berjumlah materi
-               Pembatasan dan pembagian laba
-               Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik
-               Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting
-               Pos – pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan kesalahpahaman atau yang memerlukan klarifikasi untuk membantu dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar.
Selain hal diatas laporan keuangan harus komparatif dan periode fiscal haruslah tahun kalender. Laporan keuangan yang diaudit oleh CPA diwajibkan untuk perusahaan milik publik / bukan public yang lebih besar. Perusahaan yang dijalankan oleh pemerintah diaudit oleh pemerintah dan perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek harus memberikan laporan keuangan tengah tahun, laporan keuangan kuartalan yang direview oleh CPA dan laporan penjualan tahunan.
·                Pengukuran Akuntansi
a.          Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50 persen.
b.             Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha
c.             Metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan
d.         Aktiva dialihkan berdasarkan nilai bukunya meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
e.            Goodwill umumnya dikapitalisasi dan diamortisasikan selama paling lama 20 tahun
f.           Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20% atau lebih.
g.          Translasi mata uang asing konsisten dengan Standar Akuntansi Internasional 21 dan SFAS AS No. 52.
h.             Neraca perusahaan asing yang independen dari induk perusahaannya ditranslasikan berdasarkan kurs akhir tahun dan laporan laba rugi ditranslasikan berdasarkan kurs rata – rata.
i.             Aktiva tetap termasuk tanah dan SDA dan aktiva tidak berwujud dapat direvaluasi
j.            Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan.

4.      JEPANG
Pembukuan dan laporan keuangan di Jepang menggambarkan adanya percampuran daripengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami sistem pembukuan Jepang, kita harus memahami budaya, praktik bisnis dan sejarah Jepang. Perusahaan Jepang memilikiketertarikan ekuitas tersendiri, dan sering kali bergabung dengan firma milik pribadi yang lain.Keterhubungan daerah investasi industri konglomerat  raksasa ini disebut keiretsu.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
a. Hukum Komersial Diatur oleh kementerian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar.
b. Undang-undang Pasar Modal (SEL). Diatur oleh Kementerian Keuangan. Undang-Undang Pasar Modal dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II.
c. Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha (BADC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang ini. Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum komersial.
Laporan Keuangan
a. Neraca
b. Laporan laba rug
c. Laporan atas perubahan ekuitas
d. Laporan bisnis
e. Jadwal terkait
Patokan Akuntansi Metode pooling of interest (penyatuan saham) untuk bisnis gabungan digunakan pada situasi tertentu saja di mana tidak ada perusahaan yang mengontrol perusahaan lainnya. Sebaliknya, bisnis gabungan dihitung karena pembelian. Goodwill dihitung dengan dasar harga pasar aset bersih yang didapatkan dan diamortisasi lebih dari 20 tahun atau kurang serta subjek terhadap tes penurunan nilai. Kontrak sewa yang memindahkan kepemilikan terhadap penyewa dikapitalisasi. Sewa menyewa keuangan lainnya mungkin kapitalisasi atau dianggap sebagai kontrak operasional. Pajak tangguhan dipersiapan untuk perubahan sepanjang waktu dengan menggunkan metode kewajiban. Kerugian bersyarat dipersiapkan hingga terbuka kemungkinan dan dapat diperkirakan. Dibutuhkan cadangan: setiap tahun perusahaan harus mengalokasikan dejumlah minimal 10 persen kas dividen dan bonus yang dibayarkan pada direktur dan auditor berwang hingga cadangan mencapi 25 persen dari saham.
5.      INDIA
India berada di belahan benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program sosial pemerintah terpusat dan industry pengganti barang impor. Produksi ekonomi telah berubah dari pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam industry berat dan transportasi.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
a.       Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang  berisikan Kitab Akuntansi.
b.       Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan  proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India. Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan  Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar.

Pelaporan Keuangan
a. Neraca dua tahun
b. Laporan Laba Rugi
c. Laporan Arus Kas
d. Kebijakan Akuntansi dan Catatan
Pengukuran Akuntansi
a.   Penggabungan Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation
b.   Goodwill Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
c.    Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun.
d.   Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai yang dapat  direalisasi, FIFO, dan rata-rata.

6.    Meksiko
Meksiko merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia dan negara dengan penduduk terbanyak kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau yang dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum. Melalui Perjanjian Perdagangan Bebas di Amerika Utara menjadikan meksiko sebagai negara dengan perekonomian kesembilan terbesar di dunia.
Pengaruh AS atas perekonomian Meksiko meluas ke bidang akuntansi. Banyak pemimpin – pemimpin profesi Meksiko terdahulu tumbuh pada “Akuntansi Amerika” yang digunakan secara luas dalam pendidikan akuntansi dan sebagai tuntunan terhadap masalah – masalah akuntansi. NAFTA mempercepat suatu trend yang mengarah kepada kerja sama yang lebih dekat dengan organisasi akuntansi professional di Meksiko.
  •  Pengaturan dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial Meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan – ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing. Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi sedangkan auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing.
Meskipun hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di meksiko menggunakan pendekatan Inggris – Amerika atau Anglo Saxon. Proses penetapan standar dikembangkan dengan baik. Prinsip akuntansi meksiko tidak membedakan perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Namun tingkat keharusan untuk menyusun laporan keuangan dan diaudit berbeda – beda menurut jenis dan ukuran perusahaan.
  •    Pelaporan Keuangan
Tahun fiscal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan dan catatan. Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan dan mencakup berikut ini :
a.             Kebijakan akuntansi perusahaan
b.             Kontijensi dalam jumlah material
c.             Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha
d.            Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing
e.             Pembatasan terhadap dividen
f.              Jaminan
g.             Program pension karyawan
h.             Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa
i.               Pajak penghasilan
  •       Pengukuran Akuntansi
a.             Laporan keuangan konsolidasi diharuskan
b.             Laporan arus kas diharuskan
c.             Penggabungan usaha menggunakan metode pembelian dan penyatuan
d.            Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasikan maksimum 20 tahun
e.      Perusahaan afiliasi yang dimiliki sebesar 20 sampai 50 persen dihitung metode ekuitas
f.              Penilaian aktiva berdasarkan daya beli konstan
g.             Depresiasi dihitung berdasarkan ekonomi
h.             Penilaian persediaan dengan menggunakan metode LIFO dapat diterima
i.               Sewa guna usaha pembiayaan dikapitalisasi
j.               Pajak tangguhannya diakrual

 
Daftar Pustaka :
http://revan-alatas.blogspot.com/2015/03/tugas-softskill-4-akuntansi.html
http://karlinaindahpurwantipart2.blogspot.com/2015/03/perkembangan-akuntansi-asia.html