Selasa, 27 November 2012

Review1: Pendahuluan


PERINTISAN DAN PENGEMBANGAN
ORGANISASI-ORGANISASI KOPERASI ”MODERN”
(Di Cuplik dari Buku Organisasi Koperasi mengenai Organisasi Koperasi dan Kebijakan
Pengembangannya di Negara-Negara Berkembang)

Oleh : Prof. DR. Alfred Hanel

Koperasi terdapat dihampir semua negara industri dan Negara berkembang. Seringkali orang membedakan antara organisasi koperasi modern dan kerja-sama tradisional atau lembaga-lembaga koperasi warisan sejarah (historic Co-operative institutions), yang pernah tumbuh dan berkembang di masa lampau, atau yang juga masih ada di banyak kawasan di dunia dewasa ini.

Pendahuluan
Dalam Ilmu Koperasi, ‘kopersi Histori’ adalah lembaga yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerja-sama antarindividu, yang pernag berkembang sejak awal “Revolusi Industri”, di Eropa pada abad ke 18 dan selama adab ke 19. Karena itu, lembaga-lembaga ini sering kalia disebut juga sebagai “ Koperasi-koperasi Pra –industri “ (c.f. Engelhardt, 1980, hal 557)
Jika analisis-analisis mengenai Sejarah Eropa seringkali menggunakan istilah Koperasi ‘Historis’ atau Koperasi ‘Pra Industri’, maka untuk fenomena serupa, yang terdapat di Negaranegara berkembang seringkali disebut sebagai bentuk-bentuk ‘kerja sama tradisional’ atau sebagai ‘lembaga-lembaga koperasi asli (authenthonous Co-operative institutions).
Perlu diketahui bahwa pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosial-politis mendefinisikan system-sistem sosial, komunikasi (gemeinschaft) dan kelompok-kelompok masyarakat sebagai “organisasi dengan yang menerupai koperasi”, jika hubungna-hubungan antar individu ditandai oleh solidaritas dan kerja sama , dan jika kekuasaan (power)sosial-politis dan kekuasaan ekonomi sedikit banyak terbagi secara merata di antara mereka. Komunitas-komunitas dan kelompok-kelompok yang memiliki ‘struktur yang menyerupai koperasi’ itu berbeda dari bentukbentuk kerja-sama lain, yang diorganisasi menurut suatu jenjang hirakhi yang lebih jelas diman struktur kekuasaan sedikit banyak berpusat pada beberapa individu atau sub-kelompok.
Sejak kriteria semacam itu digunakan untuk mengindetifikasi dan menganalisis struktur dan lembaga koperasi tradisional historis, berbegai jenis struktur dan dan lembaga yang berbedabeda telah menjadi topik pembahasan dalam tulisan-tulisan ilmiah. Di Eropa, misalnya sistem pemilikan tanah pada suku-suku bangsa jerman dipandang sebagai suatu “sistem agrarian yang koperatif”, yang dibedakan dari sistem-sistem pemilikan tanah tanah yang feodalis. Selian itu gilda-gilda para pengrajin dan pedagang,dan berbgai bentuk usaha komunal yang berkaitan dengan penggunaan hutan, waduk dan sebagainya, dianggap pula sebagai organisasi yang memiliki hakekat suatu koperasi.
Hal yang sama terdiri juga, di negara-negara berkembang, dimana sistem kesukuan, bentuk keluarga besar, konunitas setempat dan terutama berbagai bentuk usaha, orgnaisasi menolong dan kerja-sama tradisional, juga menjadi pokok-pokok pembahasan dalam analisisanalisis ilmiah. Sebagai contoh adalah Gotong Royong di kalangan masyarakat Indonesia. Sengguhpun lembaga-lembaga koperasi historis itu, secara analitis, dibedakan dari koperasikoperasi modern, namun terdapat bukti-bukti, yang mendukung mendapat bahwa bentukbentuk organisasi swadaya (self-help) dan kerja-sama tradisional dapat menguntungkan usaha perintisan dan menyebarkan organisasi-organisasi koperasi modern. Selain itu, dalam ilmu-ilmu sosial terdapat teori yang menerangkan bahwa konunitas-konunitas yang di taat menurut “struktur koperasi yang bersifat terbuka” memiliki bersyarat-bersyarat yang lebih menuntungkan bagi pengembangan bertahap organisasi koperasi modern dan ‘Gerakan Kopearsi’, dibandingkan organisasi-organisasi yang tersusun menurut struktur hirakhi tertentu.
-Masalah-masalah Sosial Selama Tahap-tahap Awal Industrilisasi di Eropa
Koperasi-kopersi modern didirikan di Eropa pada akhir adad yang lalu, pertama-tama sebagai jawaban atas masalh-maslah sosial yang timbul selama tahap awal “ Revolusi Industri “.
Masa itu merupakan saat-saat dimana semakin banyak ketentuan-ketentuan mengenai beacukai di Eropa dihapuskan, kebebasan perdagangan mulai dilaksanakan, system-sistem gilda dibubarkan feodalisme diruntuhkan – semua ini dilaksnakan melalui serangkaian usaha pembaharuan administrative.
Sebagaimana diketahui, perubahan-perubahan ini berlangsung atas dasar perkembangan ekonomi pasar dan penciptaan berbagai persyaratan pokok dalam ruang lingkup dimana berlangsung proses industrialisasi serta modernisasi perdagangan dan pertania yang cepat. Namun, selama tahap-tahap awal perubahan sosial ekonomi dan ‘pertumbuhan ekonomi’ yang cepat itu, timbul ‘masalah-masalah sosial’ yang dikenal dengan sebutan ‘Soziale Fragen’ – yang merupakan alasan timbulnya berbagai kritik terhadap “Kapatalisme Awal”.
Merekan, yang paling menderita selama tahap-tahap awal perubahan struktur ekonomi praindustri yang demikian cepat,terdapat pada berbagai lapisan masyarakat. Terutama di Inggris – sebuah Negara dimana Revolusi Industri telah dimulai sejak belahan kedua abad ke-18 golongan kaum buruh yang semakin besar di kota-kota harus menghadapi masalah penganguran, tingkat upah yang sangat rendah, hubungan perubahan dan syarat-syarat kerja yang jelek, dan tanpa jaminan sosial.
Selain itu, tukang-tukang dan para pengrajinan kecil harus menderitakarena persaingan perusahaan-perusahaan industri yang tumbuh cepat, dan, berakhir tetapi tidak kurang pentingnya, para petani kecil yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhannya sendiri harus menghadapi masalah-masalah pelik selama proses pengintegrasiannya ke dalam ekonomi pasar yang sedang berkembang.
-Berbagai Prakarsa dan Konsepsi-Makro Mengenai Perkembangan Koperasi-
Koperasi Modern
Pengembangan dan penyebaran organisasi-organisasi koperasi modern, yang berusaha secara berhasil, telah merupakan suatu proses perdebatan ideologis dan konsepsional yang memakan waktu lama, dan proses trials and errors yang panjang dalam mendirikan berbagai bentuk organisasi koperasi.
Para filsuf social, filantropis, pemuka agama dan para usahawan yang memiliki orientasi social, demikian pula, para politisi, pegawai negeri dan calon-calon anggota serta wakil-wakilnya telah menyebarluaskan berbagai gagasan, bahwa orang-orang yang secara sosial-ekonomi lemah, secara koperatif harus mendirikan perusahaan-perusahaan yang dimilikinya sendiri agar memperoleh berbagai kemanfaatan dan jasa pelayanan, yang diperlukannya untuk meningkatkan pendapatan/penghasilannya dan untuk memperbaiki keadaan sosial ekonominya.
Namun, sejak awal abad ke-18 dan lama sebelum timbulnya sejumlah organisasi koperasi dan Gerakan Koperasi yang berhasil, berbagai kritik terhadap fenomena ‘Kapitalisme Awal’ di Eropa telah menelorkan berbagai usul dan konsepsi mengenai pengembangan koperasi, yang mampu menunjang kepentingan para anggotanya secara efisien, dan selanjutnya, menjadi dasar penyusunan tata ekonomi nasional dan masyarakat yang lebih baik, bahkan ideal. Konsepsikonsepsi pertama, terutama, dihasilkan dan disebar-luaskan oleh wakil-wakil dari aliran yang disebut ‘Sosialisme Utopia’ [ misalnya oleh ROBERT OWEN (1771-1858) di Inggris dan CHARLES FOURIER (1772-1837) di Perancis ] dan oleh murid-murid HENRI ST. SIMON yang menganut ajaran Sosialisme Kristiani-terutama oleh PHILIPPE J.B. BUCHEZ (1796-1865), demikian pula oleh LOUIS BLANC (1811-1882) di Perancis. Gagasangagasannya akan dibahas pada butir 4.3.1. mengenai konsepsi koperasi dan berbagai system ekonomi.
 -Pelopor-pelopor Koperasi Sebagian Promotor Utama Organisasi Swadaya Koperasi dan berbagai Konsepsi Mikro yang menunjang Keberhasilan Perkembangannya
Bebagai percobaan untuk mendirikan koperasi modern telah dilakukan terutama selama belahan pertama abad ke 19. Banyak dari usaha-usaha percobaan itu gagal atau koperasikoperasi yang tumbuh ketika itu hanya mampu berkembang dengan baik selama suatu periode yang terbatas saja.
Namun demikian, pada pertengahan abad yang lalu, para ‘pelopor koperasi’ berhasil mengembangkan berbagai konsepsi mengenai struktur organisasi koperasi yang nyata, yang cukup sesuai, dengan kebutuhan tertentu, dengan kemungkinan pengembangan kegiatan tertentu, dan dengan lingkungan ekonomis dan sosial-budaya para pekerja, para pengrajin dan para petani kecil di negara-negara Eropa.
Pelopor-pelopor koperasi itu tidak saja berhasil mendirikan satu atau beberapa koperasi. Mereka mendirikan organisasi-organisasi koperasi yang berkembang secara berhasil, dan mengembangkan konsepsi-konsepsi mengenai struktur-struktur koperasi tertentu secara nyata, demikian pula, cara-cara menciptakan struktur organisasi itu dan, debgan demikian , membantu orang-orang lain, yang hidup dan berusaha dalam situasi yang sama dan serupa untuk mengikuti mereka.
Konsepsi yang dikembangkan oleh para Pelopor dari Rochdale, oleh H. SCHULZE-DELITSCH dan oleh F.W. RAIFFEISEN akan dibahas secara khusus di bawah ini, karena konsepsikonsepsi mereka memberikan pengaruh yang besar terhadap pengembangan dan penyebaran organisasi swadaya koperasi modern di kalangan para konsumen, pengrajin, industriawan dan pedagang kecil, demikian pula di kalangan para petani kecil.
Nama/Npm: Dyah Ayu Lestari/22211290
Kelas/Tahun: 2EB09/2012

Review5: Kesimpulan dan Rekomendasi



GRAND DESIGN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI BERBASIS EKONOMI KERAKYATAN DALAM UPAYA MENCAPAI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN MALANG
Ferry Prasetyia
Farah Wulandari P
Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Berdasarkan permasalahan dan hasil analisis, ada beberapa poin penting yang dapat disimpulkan yaitu:
1. Kabupaten Malang memiliki potensi unggulan baik dari sektor pertanian maupun industri dan jasa.
2. Perencanaan pembangunan di Kabupaten Malang selama ini, meskipun telah melibatkan unsur masyarakat seperti melalui musrenbangdes, tetapi sasaran akhir dari pembangunan belum menyentuh dan meningkatkan aspek kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
3. Proses desain perencanaan ekonomi berbasis kerakyatan diawali dengan identifikasi potensi dan sektor unggulan yang ada di kabupaten Malang. Selanjutnya adalah pemetaan kondisi social politik, dan pranata kelembagaan yang ada. Terakhir adalah mensinergikan peran pemerintah, swasta dan masyarakat.
4. Desain perencanaan pembangunan ekonomi di Kabupaten Malang sesuai ekonomi kerakyatan diarahkan pada penyerapan tenaga kerja lokal dan memberi stimulus pada rakyat di Kabupaten Malang dengan memperhatikan keunggulan dan daya saing yang dimiliki. Selanjutnya, pelakunya diorientasikan pada masyarakat di Kabupaten Malang sesuai dengan bidang usaha yang dimiliki dari berbagai sektor. Terkahir, bentuk kemitraan antara pemerintah dengan swasta dan masyarakat diperlukan dalam mensinergikan berbagai aktivitas ekonomi dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi
Sesuai hasil analisis, beberapa saran dan rekomendasi baik bagi pemerintah maupun stakeholder
yang berkepentingan adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah Kabupaten Malang dengan berbagai keunggulan sumber daya alam dapat mendesain pembangunan yang berbasis pada ekonomi kerakyatan;
2. Masyarakat dan pihak swasta lebih berperan aktif dalam kegiatan pembangunan di Kabupaten Malang melalui aktivitas produktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.
3. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dibutuhkan dalam upaya menyukseskan pembangunan yang berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2002. Teknik Analisa Data Penelitian Kualitatif. Dalam Metodologi Penelitian Kualitatif, Tinjauan Teoritis dan Praktis (Editor Masykuri Bakri), Cetakan Pertama, hal. 173186. Lembaga Penelitian Universitas Islam Malang dan Visipress, Malang.
Baswir, Revrisond. 2009. Ekonomi Kerakyatan vs. Neoliberalisme. www.spi.or.id diakses 6 Desember
2009. Baswir, Revrisond. Tanpa Tahun. Ekonomi Kerakyatan: Ekonomi Rakyat dan Koperasi Sebagai
Sokoguru Perekonomian Nasional.
Berenger, Valeria&AudreyVerdierChauchane. 2007. MultidimensionalMeasures ofWellBeing: Standard of Living and Quality of Life Across Countries. World Development. Vol. 35, No. 7,
pp. 1259–1276.
Biro Pusat Statistik (BPS). 2009. Malang dalam Angka tahun 2009.
Dharmawan, A. H. 2000. Poverty, Powerlessness, and Poor People Empowerment: A Conceptual Analysis with Special Reference to the Case of Indonesia. Paper presented in the Workshop on Rural Institutional Empowerment held in the Indonesian Consulate General of the Republic of Indonesia in Frankfurt am Main Germany, August 26th 2000.
Farrington, J. et. al. 1999. Sustainable Livelihoods in Practice : Early Applications of Concepts in Rural Areas’. ODI Natural Resources Perspectives. Number 42. June 1999. Overseas Development Institute. London.
Hutomo, Mardi Yatmo. 2008. Konsep Ekonomi Kerakyatan. www.bappenas.go.id/.../konsep-ekonomikerakyatan—-oleh-mardi-yatmo-hutomo-/ - diakses tanggal 01 desember 2009
Miles, B. Mathew dan Huberman, A. Michael. 1992. Analisa Data Kualitatif. UIPress,
Jakarta.
Sumawinata, Sarbini. 2004. Politik Ekonomi Kerakyatan. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Nama/Npm: Dyah Ayu Lestari/22211290
Kelas/Tahun: 2EB09/2012

Review4: Hasil dan Pembahasan



GRAND DESIGN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI BERBASIS EKONOMI KERAKYATAN DALAM UPAYA MENCAPAI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN MALANG
Ferry Prasetyia
Farah Wulandari P
Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kondisi Objektif Kabupaten Malang
Berdasarkan hasil pembangunan Kabupaten Malang dari tahun 2006 sampai tahun 2008 menunjukan bahwa perkembangan pembangunan yang relatif menurun. Hal ini diindikasikan oleh beberapa hal seperti meningkatnya tingkat inflasi yang diiringi oleh penurunan pertumbuhan ekonomi pada thaun 2008. Selain itu juga terjadi peningkatan jumlah rumah tangga miskin dan stagnannya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM)  
Meskipun faktor eksternal seperti krisis keuangan global lebih dominan dalam mempengaruhi penurunan kinerja pembangunan Kabupaten Malang pada tahun 2008, namun faktor fundamental ekonomi juga memegang peranan penting dalam menahan gejolak eksternal. Seperti telah disebutkan sebelumnya, kekuatan fundamental ekonomi salah satunya sangat ditentukan oleh kebijakan perencanaan. Sehingga dari kondisi tersebut kebijakan perencanaan pembangunan perlu dikaji ulang. Adanya pengkajian ulang diharapkan dapat memperkuat sendisendi perekonomian Kabupaten Malang. Oleh karena itu, perencanaan ekonomi berbasis kerkayatan bisa menjadi alternatif sehingga perlu dikaji dan diimplementasikan.
Selain dalam upaya memperkuat sendisendi perkenomian di Kabupaten Malang, penguatan ekonomi kerakyatan merupakan pengejawantahan amanat konstitusi/UUD 1945, diantaranya
adalah:
(1) perwujudan tata ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan yang menjamin keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia (pasal 33 ayat 1),
 (2) perwujudan konsep Trisakti (berdikari di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian di bidang kebudayaan),
(3) perwujudan cabangcabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup rakyat banyak dikuasai negara (pasal 33 ayat 2), dan
(4) perwujudan amanat bahwa tiaptiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2). Adapun tujuan khusus yang akan dicapai adalah untuk:
1 Membangun Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
2 Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
3 Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
4 Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional Dari berbagai hal diatas dapat dikemukakan bahwa landasan atau prinsip ekonomi kerakyatan bertumpu pada kekuatan domestik dan kemitraan antara pemerintah pusat maupun daerah dengan swasta dan masyarakat (public private partnership) untuk mencapai taraf kesejahteraan bersama. Sehingga desain perencanaan berbasis ekonomi kerkayatan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 lebih berbentuk usaha bersama dengan pemerintah sebagai regulator dan swasta serta masyarakat sebagai pelaku ekonomi. Selain itu, pemerintah dapat bersinergi dengan pihak swasta dan masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi. Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa desain perencanaan pembangunan ekonomi berbasis ekonomi kerakyatan mensinergikan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk mencapai kesejahteraan bersama.


Desain Perencanaan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Malang
Pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara/wilayah regional dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan. Dalam rangka membangun perekonomian berbagai kebijakan publik telah disusun dan dilaksanakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya, mengembangkan struktur perekonomian dan memperbaiki sistem kelembagaan baik dari aspek bidang organisasi maupun regulasi. Di era otonomi daerah sekarang ini, pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintahan di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh, hidup dan berkembang di daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk mengembangkan potensi daerah dan mengelola sumber kekayaan alamnya, menentukan prioritas dan arah program pembangunan ekonomi daerah. Untuk mencapai tujuan diatas maka diperlukan perencanaan yang teliti dan evaluasi terhadap hasilhasil pembangunan yang telah dicapai.
Perencanaan di bidang ekonomi di kabupaten Malang perlu memperhatikan halhal berikut:
i). Upaya meningkatkan pembangunan ekonomi yang signifikan dengan pendapatan masyarakat secara mantap dan berkesinambungan; ii). Upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang ideal sehingga pemerataan pendapatan dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat dengan penyerapan kesempatan kerja secara maksimal. Oleh karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan ekonomi di suatu daerah tidak terlepas dari kedua masalah tersebut.
Sebelum mendeskripsikan desain perencanaan pembangunan, terlebih dahulu perlu dipahami sasaran pokok dari konsep ekonomi kerakyatan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan tersebut dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan dapat dilihat dari dua dimensi yaitu dimensi ekonomi dan sosial. Penjelasan lebih detail mengenai sasaran pokok ekonomi kerakyatan dapat diilustrasikan .
Sesuai dengan sasaran pokok ekonomi kerakyatan diatas maka desain konsep perencanaan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan khususnya pada lingkup Kabupaten Malang dapat dirumuskan. Perumusan konsep tersebut setidaknya harus memuat beberapa pertanyaan fundamental yaitu, pertama, orientasi dan arah pembangunan; kedua, apakah dan siapakah yang menjadi pendorong dan pelaksana pembangunan tersebut; dan ketiga, dalam suasana sosial politik yang bagaimana pembangunan itu diadakan.
Menjawab pertanyaan tersebut dengan menyesuaikannya pada kondisi Kabupaten Malang, maka dapat diarahkan pada: pertama, arah pembangunan untuk menyerap tenaga kerja lokal dan memberi stimulus pada rakyat dengan memperhatikan keunggulan dan daya saing yang dimiliki. Kedua, pelakunya diorientasikan pada masyarakat di Kabupaten Malang sesuai dengan bidang usaha yang dimiliki dari berbagai sektor. Ketiga, bentuk kemitraan berupa sosial kekerabatan untuk daerah yang karakter masyarakatnya masih tradisional, di mana kondisi sosial politik yang dihadapi masih sederhana. Sedangkan di daerah yang masyarakatnya sudah maju berbentuk sosial benefisial di mana kondisi sosial politiknya sudah terdapat muatanmuatan untuk mencari keuntungan. Berdasarkan beberapa hal diatas, langkah identifikasi desain dapat dimulai dari tahapan berikut (pertama, pemetaan sektorsektor ekonomi unggulan di Kabupaten Malang. Kedua, pemetaan kondisi sosial politik yang melingkupi masyarakat. Ketiga, mengidentifikasi bentuk pranata kelembagaan yang ada. Keempat, mendesain bentuk kemitraan yang sesuai agar dapat mengakomodasi kepentingan bersama baik dari sisi pemerintah, swasta, dan masyarakat secara luas.
Dalam upaya mendesain perencanaan pembangunan yang berkaitan dengan pemetaan potensi dan unggulan, sangat diperlukan pemahaman tentang permasalahan yang terjadi seperti di sektor pertanian, sektor pedagangan, sektor jasajasa dan sektor industri. Permasalahan utama dalam sektor pertanian adalah ketersediaan lahan. Meningkatnya jumlah petani yang tidak mempunyai lahan garapan yang cukup dalam 3 dekade terakhir, dan hilangnya spesifikasi pemilikan komunal atas sumber daya alam, merupakan ancaman serius dalam membangun ekonomi kerakyatan.



produksi, dan pada akhirnya biaya produksi per unit produk menjadi tinggi. Dengan skala produksi yang kecil dan keuntungan kecil, akan menjadi kendala untuk terjadinya akumulasi kapital di setiap unit produksi. Sehingga dapat menyebabkan pembentukan capital (capital formation) atau investasi baru akan sangat sulit terwujud baik dalam hal intensifikasi maupun ekstensifikasi sektor pertanian.
Dengan skala usaha kecilkecil dengan jumlah jutaan dan tidak ada keterkiatan antara satu dengan yang lain, menyebabkan posisi tawar petani baik di pasar input maupun di pasar output, sangat lemah. Di pasar input petani dihadapkan pada persoalan monopolist, sedang di pasar output dihadapkan dengan masalah monopsoni. Oleh sebab itu, jalan keluar yang relatif baik adalah melalui merger antarunit usaha pertanian atau coorporate farming. Melalui coorporate farming (CF), produksi pertanian dilakukan melalui unitunit perusahaan pertanian yang saham seluruhnya dimiliki oleh petani yang bersangkutan. Model CF tidak saja diterapkan untuk pertanian tanaman pangan, tetapi juga untuk perkebunan.
Sedangkan disektor perdagangan permasalahan utama yang menghadang adalah struktur usaha lebih bersifat terintegrasi dan monopoli. Seperti diketahui bahwa di sektor perdagangan terdiri dari unsur distributor, retail besar, dan retail kecil. Perusahaan distributor pada umumnya dimiliki atau merupakan anak perusahaan dari produsen atau dimiliki oleh perusahaan terbatas yang pemilik bukan produsen tetapi sebagian sahamnya dimiliki oleh produsen. Pemilikan saham di distributor dan retail besar, pada umumnya hanya oleh sebagian kecil orang. Dalam rangka penguatan ekonomi kerayatan, struktur pemilikan saham di distributor dan retail besar, perlu dilakukan peninjauan kembali. Intinya adalah, sebanyakbanyaknya warga negara harus memiliki saham di sektor perdagangan. Bentuknya adalah, retailretail kecil harus membentuk koperasi. Melalui koperasi ini, retailretail kecil memiliki saham di retail besar dan di distributor.
Tahapan kedua dan ketiga dari desain perencanaan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan adalah pemetaan kondisi social dan politik; dan pranata kelembagaan. Kedua hal tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. Pemetaan yang berkaitan dengan kondisi social dan politik berhubungan dengan identifikasi terhadap halhal berikut:
1 Tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat
2 Hak kepemilikan unit produksi: privat, komunal/umum, negara, bebas
3 Struktur politik termasuk partai politik
4 Struktur sosial masyarakat: sosial kekerabatan, sosial benefisial
5 Sektor: primer, sekunder, tersier, pertanian, industri, dan lainlain

6 Bentuk usaha: usaha keluarga, industri kreatif, industri rumah tangga, industri menengah
Sedangkan pranata kelembagaan berkaitan dengan aturanaturan maupun norma yang berada di Kabupaten Malang. Aturan tersebut penting dalam upaya memberikan aturan yang jelas mana yang boleh atau tidak boleh dilakukan baik yang bersifat formal (hukum formal) maupun non formal (adat istiadat, norma agama). Selain itu, adanya pranata kelembagaan yang baik akan menciptakan kondusi yang efektif fan kondusif bagi jalannya pemerintahan dan perekonomian di Kabupaten Malang.
Tahapan terakhir dari desain ekonomi kerakyatan ditekankan pada sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dalam posisi tersebut, pemerintah berkedudukan sebagai perumus kebijakan, palaku dan regulator agar swasta tetap bergerak pada rel yang digariskan yaitu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat banyak. Swasta yang dapat berasal dari pemilik modal domestik maupun asing berkepentingan besar untuk mencapai keuntungan sebesarbesarnya atas investasi yang sudah dikeluarkannya. Oleh karena itu, peran pemerintah dapat bertindak sebagai regulator dan juga pelaku agar dapat mempengaruhi harga secara wajar baik melalui BUMN maupun BUMD. Selanjutnya, posisi masyarakat sebagai pemegang share terbesar dari pembangunan menjadi hal yang sangat penting khususnya dalam menggerakan pembangunan ekonomi. Oleh sebab itu, pemberian kesempatan yang luas dan bargaining position yang kuat dalam aktivitas ekonomi menjadi komponen penting bagi masyarakat. Hal tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk paguyuban masyarakat, koperasi dan asosiasi lainnya. Disinilah perlunya sinergi yang kuat antara pihak pemerintah, swasta dan Masyarakat dalam upaya menyeleraskan peran masingmasing dalam proses pembangunan.
Dari berbagai tahapan identifikasi perencanaan pembangunan ekonomi berbasis ekonomi kerakyatan, dapat dikatakan bahwa desain tersebut harus mengedepankan pencapaian kesejahteraan bagi semua kalangan, baik dari kalangan ekonomi lemah, menengah, sampai mapan. Dengan demikian, desain perencanaan benarbenar mempertimbangkan kondisi masyarakat sehingga kebijakan tidak berupa ‘pemaksaan’ melainkan berbentuk ‘fasilitasi’ dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, semua elemen masyarakat dapat diakomodasi kepentingannya sehingga desain ekonominya lebih masif dan menyeluruh.
Nama/Npm: Dyah Ayu Lestari/22211290
Kelas/Tahun: 2EB09/2012

Review3: Metode Penelitian dan Analisis Data



GRAND DESIGN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI BERBASIS EKONOMI KERAKYATAN DALAM UPAYA MENCAPAI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN MALANG
Ferry Prasetyia
Farah Wulandari P
Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya

 METODE PENELITIAN DAN ANALISIS DATA
Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini melingkupi dua hal yaitu ruang lingkup wilayah dan ruang lingkup materi. Ruang lingkup wilayah adalah pemerintah daerah kabupaten Malang serta instansi pendudukung lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang Jawa Timur.
Sedangkan ruang lingkup kajian materi meliputi: analisis ekonomi makro pada kabupaten Malang, dan teori serta kajian tentang perencanaan pembangunan ekonomi berbasis ekonomi kerakyatan. Selain itu juga, kegiatan ini akan membahas tentang permasalahan pembangunan ekonomi di Kabupaten Malang.
Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Data sekunder yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari objek penelitian. Data sekunder merupakan data yang tidak diperoleh dari sumbernya langsung, melainkan sudah dikumpulkan oleh pihak lain. Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi, yaitu pengumpulan data baku yang diperoleh pada Instansi atau Organisasi yang ada, baik pemerintah maupun swasta (Muslimin, 2002 : 23). Sumber data sekunder berasal dari beberapa instansi yang berwenang dalam pengeluaran data yaitu, APBN, APBD, badan perencanaan propinsi, kabupaten, Badan Pusat Statistik dan intansiintansi terkait serta berbagai hasil penelitian yang berkaitan dengan kajian ini.
Sedangkan data primer diperoleh langsung melalui depth interview atau wawancara secara mendalam oleh peneliti. Dalam melakukan wawancara tersebut peneliti akan menggunakan pedoman interview yang telah disusun sebelumnya sehingga akan menghasilkan interview yang terarah sesuai dengan tujuan penelitian.


Metode Analisis
Dalam upaya mendesain perencanaan pembangunan ekonomi berbasis ekonomi kerakyatan dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan, peneliti akan menggunakan metode penelitian eksploratif. Jenis penelitian ini berusaha mencari ideide atau hubungan-hubungan
yang baru. Metode ini sangat fleksibel dalam pencarian gagasan dan ide serta petunjuk mengenai kondisi dan situasi yang berkaitan dengan permasalahan yang dikaji sehingga dapat memformulasikan kebijakan atau strategi yang tepat.
Dengan metode penelitian ini, peneliti akan menggali permasalahan yang berkaitan dengan permasalahan pembangunan ekonomi di Kabupaten Malang Jawa Timur. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengumpulkan semua dokumen yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi di Jawa Timur termasuk aspek keberhasilan dan kegagalannya. Selanjutnya mengidentifikasi permasalahan mulai dari gejala sampai masalah yang mendasar. Setelah proses identifikasi selanjutnya peneliti akan mengklasifikasikan masalah dan mendesain kebijakan perencanaan pembangunan ekonomi yang tepat yang diarahkan pada perencanaan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Selain itu, peneliti akan melakukan interview secara mendalam kepada setiap unit yang berkaitan dengan penelitian ini.
Nama/Npm: Dyah Ayu Lestari/22211290
Kelas/Tahun:2EB09/2012