GRAND DESIGN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI BERBASIS EKONOMI KERAKYATAN DALAM UPAYA
MENCAPAI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN MALANG
Ferry Prasetyia
Farah Wulandari P
Fakultas Ekonomi
Universitas Brawijaya
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kondisi Objektif Kabupaten Malang
Berdasarkan
hasil pembangunan Kabupaten Malang dari tahun 2006 sampai tahun 2008 menunjukan
bahwa perkembangan pembangunan yang relatif menurun. Hal ini diindikasikan oleh
beberapa hal seperti meningkatnya tingkat inflasi yang diiringi oleh penurunan
pertumbuhan ekonomi pada thaun 2008. Selain itu juga terjadi peningkatan jumlah
rumah tangga miskin dan stagnannya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Meskipun faktor
eksternal seperti krisis keuangan global lebih dominan dalam mempengaruhi
penurunan kinerja pembangunan Kabupaten Malang pada tahun 2008, namun faktor
fundamental ekonomi juga memegang peranan penting dalam menahan gejolak
eksternal. Seperti telah disebutkan sebelumnya, kekuatan fundamental ekonomi
salah satunya sangat ditentukan oleh kebijakan perencanaan. Sehingga dari
kondisi tersebut kebijakan perencanaan pembangunan perlu dikaji ulang. Adanya
pengkajian ulang diharapkan dapat memperkuat sendisendi perekonomian Kabupaten
Malang. Oleh karena itu, perencanaan ekonomi berbasis kerkayatan bisa menjadi alternatif
sehingga perlu dikaji dan diimplementasikan.
Selain dalam
upaya memperkuat sendisendi perkenomian di Kabupaten Malang, penguatan ekonomi
kerakyatan merupakan pengejawantahan amanat konstitusi/UUD 1945, diantaranya
adalah:
(1) perwujudan tata ekonomi yang
disusun sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan yang menjamin
keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia (pasal 33 ayat 1),
(2) perwujudan konsep Trisakti (berdikari di
bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian di bidang
kebudayaan),
(3) perwujudan cabangcabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup rakyat banyak
dikuasai negara (pasal 33 ayat 2), dan
(4) perwujudan amanat bahwa
tiaptiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal
27 ayat 2). Adapun tujuan khusus yang akan dicapai adalah untuk:
1 Membangun Indonesia yang
berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang
berkebudayaan
2 Mendorong pertumbuhan ekonomi
yang berkesinambungan
3 Mendorong pemerataan pendapatan
rakyat
4 Meningkatkan efisiensi
perekonomian secara nasional Dari berbagai hal diatas dapat dikemukakan bahwa
landasan atau prinsip ekonomi kerakyatan bertumpu pada kekuatan domestik dan
kemitraan antara pemerintah pusat maupun daerah dengan swasta dan masyarakat
(public private partnership) untuk mencapai taraf kesejahteraan bersama. Sehingga
desain perencanaan berbasis ekonomi kerkayatan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 lebih
berbentuk usaha bersama dengan pemerintah sebagai regulator dan swasta serta
masyarakat sebagai pelaku ekonomi. Selain itu, pemerintah dapat bersinergi
dengan pihak swasta dan masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi.
Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa desain perencanaan pembangunan
ekonomi berbasis ekonomi kerakyatan mensinergikan seluruh komponen masyarakat
dan pemerintah untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Desain Perencanaan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Malang
Pembangunan ekonomi pada umumnya
didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil
per kapita penduduk suatu negara/wilayah regional dalam jangka panjang yang
disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan. Dalam rangka membangun perekonomian
berbagai kebijakan publik telah disusun dan dilaksanakan oleh pemerintah untuk
meningkatkan kesejahteraan penduduknya, mengembangkan struktur perekonomian dan
memperbaiki sistem kelembagaan baik dari aspek bidang organisasi maupun
regulasi. Di era otonomi daerah sekarang ini, pemerintah daerah memiliki keleluasaan
untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintahan di bidang tertentu yang secara
nyata ada dan diperlukan serta tumbuh, hidup dan berkembang di daerah. Dengan
demikian, pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk mengembangkan potensi daerah
dan mengelola sumber kekayaan alamnya, menentukan prioritas dan arah program pembangunan
ekonomi daerah. Untuk mencapai tujuan diatas maka diperlukan perencanaan yang teliti
dan evaluasi terhadap hasilhasil pembangunan yang telah dicapai.
Perencanaan di bidang ekonomi di
kabupaten Malang perlu memperhatikan halhal berikut:
i). Upaya meningkatkan
pembangunan ekonomi yang signifikan dengan pendapatan masyarakat secara mantap
dan berkesinambungan; ii). Upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang ideal sehingga
pemerataan pendapatan dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat dengan
penyerapan kesempatan kerja secara maksimal. Oleh karena itu, evaluasi terhadap
pelaksanaan pembangunan ekonomi di suatu daerah tidak terlepas dari kedua
masalah tersebut.
Sebelum mendeskripsikan
desain perencanaan pembangunan, terlebih dahulu perlu dipahami sasaran pokok
dari konsep ekonomi kerakyatan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Bila
tujuan utama ekonomi kerakyatan tersebut dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok
ekonomi kerakyatan dapat dilihat dari dua dimensi yaitu dimensi ekonomi dan
sosial. Penjelasan lebih detail mengenai sasaran pokok ekonomi kerakyatan dapat
diilustrasikan .
Sesuai dengan
sasaran pokok ekonomi kerakyatan diatas maka desain konsep perencanaan
pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan khususnya pada lingkup Kabupaten Malang
dapat dirumuskan. Perumusan konsep tersebut setidaknya harus memuat beberapa
pertanyaan fundamental yaitu, pertama, orientasi dan arah pembangunan; kedua,
apakah dan siapakah yang menjadi pendorong dan pelaksana pembangunan tersebut;
dan ketiga, dalam suasana sosial politik yang bagaimana pembangunan itu
diadakan.
Menjawab
pertanyaan tersebut dengan menyesuaikannya pada kondisi Kabupaten Malang, maka
dapat diarahkan pada: pertama, arah pembangunan untuk menyerap tenaga kerja
lokal dan memberi stimulus pada rakyat dengan memperhatikan keunggulan dan daya
saing yang dimiliki. Kedua, pelakunya diorientasikan pada masyarakat di
Kabupaten Malang sesuai dengan bidang usaha yang dimiliki dari berbagai sektor.
Ketiga, bentuk kemitraan berupa sosial kekerabatan untuk daerah yang karakter
masyarakatnya masih tradisional, di mana kondisi sosial politik yang dihadapi
masih sederhana. Sedangkan di daerah yang masyarakatnya sudah maju berbentuk
sosial benefisial di mana kondisi sosial politiknya sudah terdapat muatanmuatan
untuk mencari keuntungan. Berdasarkan beberapa hal diatas, langkah identifikasi
desain dapat dimulai dari tahapan berikut (pertama, pemetaan sektorsektor ekonomi
unggulan di Kabupaten Malang. Kedua, pemetaan kondisi sosial politik yang
melingkupi masyarakat. Ketiga, mengidentifikasi bentuk pranata kelembagaan yang
ada. Keempat, mendesain bentuk kemitraan yang sesuai agar dapat mengakomodasi
kepentingan bersama baik dari sisi pemerintah, swasta, dan masyarakat secara luas.
Dalam upaya
mendesain perencanaan pembangunan yang berkaitan dengan pemetaan potensi dan
unggulan, sangat diperlukan pemahaman tentang permasalahan yang terjadi seperti
di sektor pertanian, sektor pedagangan, sektor jasajasa dan sektor industri. Permasalahan
utama dalam sektor pertanian adalah ketersediaan lahan. Meningkatnya jumlah
petani yang tidak mempunyai lahan garapan yang cukup dalam 3 dekade terakhir,
dan hilangnya spesifikasi pemilikan komunal atas sumber daya alam, merupakan
ancaman serius dalam membangun ekonomi kerakyatan.
produksi, dan
pada akhirnya biaya produksi per unit produk menjadi tinggi. Dengan skala
produksi yang kecil dan keuntungan kecil, akan menjadi kendala untuk terjadinya
akumulasi kapital di setiap unit produksi. Sehingga dapat menyebabkan
pembentukan capital (capital formation) atau investasi baru akan sangat sulit
terwujud baik dalam hal intensifikasi maupun ekstensifikasi sektor pertanian.
Dengan skala usaha
kecilkecil dengan jumlah jutaan dan tidak ada keterkiatan antara satu dengan
yang lain, menyebabkan posisi tawar petani baik di pasar input maupun di pasar
output, sangat lemah. Di pasar input petani dihadapkan pada persoalan
monopolist, sedang di pasar output dihadapkan dengan masalah monopsoni. Oleh
sebab itu, jalan keluar yang relatif baik adalah melalui merger antarunit usaha
pertanian atau coorporate farming. Melalui coorporate farming (CF), produksi
pertanian dilakukan melalui unitunit perusahaan pertanian yang saham seluruhnya
dimiliki oleh petani yang bersangkutan. Model CF tidak saja diterapkan untuk
pertanian tanaman pangan, tetapi juga untuk perkebunan.
Sedangkan
disektor perdagangan permasalahan utama yang menghadang adalah struktur usaha
lebih bersifat terintegrasi dan monopoli. Seperti diketahui bahwa di sektor
perdagangan terdiri dari unsur distributor, retail besar, dan retail kecil.
Perusahaan distributor pada umumnya dimiliki atau merupakan anak perusahaan
dari produsen atau dimiliki oleh perusahaan terbatas yang pemilik bukan
produsen tetapi sebagian sahamnya dimiliki oleh produsen. Pemilikan saham di
distributor dan retail besar, pada umumnya hanya oleh sebagian kecil orang. Dalam
rangka penguatan ekonomi kerayatan, struktur pemilikan saham di distributor dan
retail besar, perlu dilakukan peninjauan kembali. Intinya adalah,
sebanyakbanyaknya warga negara harus memiliki saham di sektor perdagangan. Bentuknya
adalah, retailretail kecil harus membentuk koperasi. Melalui koperasi ini,
retailretail kecil memiliki saham di retail besar dan di distributor.
Tahapan kedua
dan ketiga dari desain perencanaan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan
adalah pemetaan kondisi social dan politik; dan pranata kelembagaan. Kedua hal
tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. Pemetaan yang berkaitan dengan
kondisi social dan politik berhubungan dengan identifikasi terhadap halhal berikut:
1 Tingkat pendidikan dan
kesehatan masyarakat
2 Hak kepemilikan unit produksi:
privat, komunal/umum, negara, bebas
3 Struktur politik termasuk
partai politik
4 Struktur sosial masyarakat:
sosial kekerabatan, sosial benefisial
5 Sektor: primer, sekunder,
tersier, pertanian, industri, dan lainlain
6 Bentuk usaha: usaha keluarga,
industri kreatif, industri rumah tangga, industri menengah
Sedangkan
pranata kelembagaan berkaitan dengan aturanaturan maupun norma yang berada di
Kabupaten Malang. Aturan tersebut penting dalam upaya memberikan aturan yang
jelas mana yang boleh atau tidak boleh dilakukan baik yang bersifat formal
(hukum formal) maupun non formal (adat istiadat, norma agama). Selain itu,
adanya pranata kelembagaan yang baik akan menciptakan kondusi yang efektif fan
kondusif bagi jalannya pemerintahan dan perekonomian di Kabupaten Malang.
Tahapan terakhir
dari desain ekonomi kerakyatan ditekankan pada sinergi antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat. Dalam posisi tersebut, pemerintah berkedudukan sebagai
perumus kebijakan, palaku dan regulator agar swasta tetap bergerak pada rel
yang digariskan yaitu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat banyak. Swasta
yang dapat berasal dari pemilik modal domestik maupun asing berkepentingan besar
untuk mencapai keuntungan sebesarbesarnya atas investasi yang sudah
dikeluarkannya. Oleh karena itu, peran pemerintah dapat bertindak sebagai
regulator dan juga pelaku agar dapat mempengaruhi harga secara wajar baik
melalui BUMN maupun BUMD. Selanjutnya, posisi masyarakat sebagai pemegang share
terbesar dari pembangunan menjadi hal yang sangat penting khususnya dalam
menggerakan pembangunan ekonomi. Oleh sebab itu, pemberian kesempatan yang luas
dan bargaining position yang kuat dalam aktivitas ekonomi menjadi komponen
penting bagi masyarakat. Hal tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk paguyuban masyarakat,
koperasi dan asosiasi lainnya. Disinilah perlunya sinergi yang kuat antara
pihak pemerintah, swasta dan Masyarakat dalam upaya menyeleraskan peran
masingmasing dalam proses pembangunan.
Dari berbagai
tahapan identifikasi perencanaan pembangunan ekonomi berbasis ekonomi
kerakyatan, dapat dikatakan bahwa desain tersebut harus mengedepankan
pencapaian kesejahteraan bagi semua kalangan, baik dari kalangan ekonomi lemah,
menengah, sampai mapan. Dengan demikian, desain perencanaan benarbenar mempertimbangkan
kondisi masyarakat sehingga kebijakan tidak berupa ‘pemaksaan’ melainkan
berbentuk ‘fasilitasi’ dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, semua elemen
masyarakat dapat diakomodasi kepentingannya sehingga desain ekonominya lebih
masif dan menyeluruh.
Nama/Npm: Dyah Ayu Lestari/22211290
Kelas/Tahun: 2EB09/2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar