PERUBAHAN PARADIGMA PERAN PEMERINTAH
DALAM PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN UMKM *
Oleh: Wahyudi Kumorotomo
Pendahuluan
Pemberdayaan
koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan bagian penting
dari upaya mewujudkan bangsa yang berdaya-saing serta menciptakan pembangunan
yang merata dan adil. Dalam hal ini koperasi dan UMKM hendaknya diarahkan untuk
berperan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru
dan penumbuh daya-saing. Ketentuan ini telah tercantum secara tegas dalam
dokumen RPJPN 20052025. Selanjutnya, penjabaran rencana jangka menengah harus
disusun dengan landasan berpikir bahwa pemberdayaan koperasi dan UMKM merupakan
upaya strategis yang berkesinambungan di tingkat nasional maupun di tingkat
daerah.
Program
jangka menengah seperti yang akan dijabarkan dalam RPJMN 2010-2014
hendaknya
mencerminkan strategi pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam lingkup makro, meso,
maupun mikro. Pada tataran makro, RPJMN 2010-2014 harus memuat kebijakan perbaikan
lingkungan usaha yang diperlukan dalam rangka peningkatan daya-saing (competitiveness)
koperasi dan UMKM. Dalam hal ini tantangan untuk lima tahun ke depan antara
lain persaingan usaha yang makin ketat, biaya transaksi yang makin tinggi,
serta semakin mahalnya sumberdaya yang diperlukan oleh koperasi dan UMKM. Pada
tataran meso, dokumen rencana jangka menengah harus memuat upaya peningkatan akses
koperasi dan UMKM terhadap sumberdaya produktif guna meningkatkan kesehatan dan
perluasan usaha mereka. Fokusnya tentu terkait dengan masalah pengembangan
kelembagaan dan peningkatan kapasitas untuk mendukung perluasan jaringan usaha
dan pemasaran, peningkatan akses terhadap modal dan advokasi, serta peningkatan
intensitas penerapan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan koperasi dan UMKM.
Lalu pada tataran mikro dokumen RPJMN harus memiliki sasaran yang jelas tentang
upaya untuk mengatasi persoalan yang terkait dengan karakteristik dan perilaku pelaku
usaha. Rancangan jangka menengah hendaknya menekankan bahwa pelaku usaha koperasi
dan UMKM tidak lagi bisa menjalankan bisnis seperti pola yang selama ini
diterapkan (business as usual). Mereka harus benar-benar dibantu untuk menumbuhkan
kewirausahaan, budaya kerja, dan mengembangkan lingkungan yang kondusif bagi
usaha yang memiliki dayasaing yang tinggi.
Mengingat
semakin kompleksnya tantangan dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM, peran
pemerintah harus benar-benar tepat dan mampu membantu usaha yang sangat penting
bagi penciptaan lapangan kerja ini pada saat diperlukan. Agar mampu memainkan
peran dalam jangka menengah di atas, pemerintah harus berani mengubah paradigm
pemberdayaan yang selama ini dipakai. Salah satunya adalah mengubah asumsi
klise selama ini yang memandang koperasi dan UMKM sebagai lembaga usaha yang
skalanya remeh, lemah, terbelakang dan pantas dikasihani. Program-program
pemberdayaan hendaknya jangan seperti program charity, yang menganggap bahwa
anggaran yang dikeluarkan semata-mata merupakan alokasi dana sosial tanpa upaya
untuk meningkatkan kemandirian dan kedewasaan berpikir para pelaku usaha
tersebut. Untuk itu, program pemberdayaan hendaknya dirumuskan dengan terlebih
dahulu memahami secara
utuh
perubahan lingkungan strategis dalam usaha koperasi dan UMKM.
Nama/npm: Dyah Ayu Lestari/22211290
Kelas/tahun:
2EB09/2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar