PERINTISAN DAN PENGEMBANGAN
ORGANISASI-ORGANISASI KOPERASI
”MODERN”
(Di Cuplik dari Buku Organisasi
Koperasi mengenai Organisasi Koperasi dan Kebijakan
Pengembangannya di Negara-Negara
Berkembang)
Oleh : Prof. DR. Alfred Hanel
Koperasi
terdapat dihampir semua negara industri dan Negara berkembang. Seringkali orang
membedakan antara organisasi koperasi modern dan kerja-sama tradisional atau
lembaga-lembaga koperasi warisan sejarah (historic
Co-operative institutions), yang pernah tumbuh dan berkembang di masa
lampau, atau yang juga masih ada di banyak kawasan di dunia dewasa ini.
Pendahuluan
Dalam Ilmu Koperasi, ‘kopersi
Histori’ adalah lembaga yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan
kerja-sama antarindividu, yang pernag berkembang sejak awal “Revolusi
Industri”, di Eropa pada abad ke 18 dan selama adab ke 19. Karena itu,
lembaga-lembaga ini sering kalia disebut juga sebagai “ Koperasi-koperasi Pra
–industri “ (c.f. Engelhardt, 1980, hal 557)
Jika analisis-analisis mengenai Sejarah Eropa seringkali menggunakan
istilah Koperasi ‘Historis’ atau Koperasi ‘Pra Industri’, maka untuk fenomena
serupa, yang terdapat di Negaranegara berkembang seringkali disebut sebagai
bentuk-bentuk ‘kerja sama tradisional’ atau sebagai ‘lembaga-lembaga koperasi
asli (authenthonous Co-operative
institutions).
Perlu diketahui bahwa
pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosial-politis mendefinisikan
system-sistem sosial, komunikasi (gemeinschaft) dan kelompok-kelompok
masyarakat sebagai “organisasi dengan yang menerupai koperasi”, jika
hubungna-hubungan antar individu ditandai oleh solidaritas dan kerja sama , dan
jika kekuasaan (power)sosial-politis dan kekuasaan ekonomi sedikit banyak
terbagi secara merata di antara mereka. Komunitas-komunitas dan
kelompok-kelompok yang memiliki ‘struktur yang menyerupai koperasi’ itu berbeda
dari bentukbentuk kerja-sama lain, yang diorganisasi menurut suatu jenjang
hirakhi yang lebih jelas diman struktur kekuasaan sedikit banyak berpusat pada
beberapa individu atau sub-kelompok.
Sejak kriteria semacam itu
digunakan untuk mengindetifikasi dan menganalisis struktur dan lembaga koperasi
tradisional historis, berbegai jenis struktur dan dan lembaga yang berbedabeda
telah menjadi topik pembahasan dalam tulisan-tulisan ilmiah. Di Eropa, misalnya
sistem pemilikan tanah pada suku-suku bangsa jerman dipandang sebagai suatu
“sistem agrarian yang koperatif”, yang dibedakan dari sistem-sistem pemilikan
tanah tanah yang feodalis. Selian itu gilda-gilda para pengrajin dan pedagang,dan
berbgai bentuk usaha komunal yang berkaitan dengan penggunaan hutan, waduk dan
sebagainya, dianggap pula sebagai organisasi yang memiliki hakekat suatu
koperasi.
Hal yang sama terdiri juga, di
negara-negara berkembang, dimana sistem kesukuan, bentuk keluarga besar,
konunitas setempat dan terutama berbagai bentuk usaha, orgnaisasi menolong dan
kerja-sama tradisional, juga menjadi pokok-pokok pembahasan dalam
analisisanalisis ilmiah. Sebagai contoh adalah Gotong Royong di kalangan
masyarakat Indonesia. Sengguhpun lembaga-lembaga koperasi historis itu, secara
analitis, dibedakan dari koperasikoperasi modern, namun terdapat bukti-bukti,
yang mendukung mendapat bahwa bentukbentuk organisasi swadaya (self-help) dan
kerja-sama tradisional dapat menguntungkan usaha perintisan dan menyebarkan
organisasi-organisasi koperasi modern. Selain itu, dalam ilmu-ilmu sosial
terdapat teori yang menerangkan bahwa konunitas-konunitas yang di taat menurut “struktur
koperasi yang bersifat terbuka” memiliki bersyarat-bersyarat yang lebih
menuntungkan bagi pengembangan bertahap organisasi koperasi modern dan ‘Gerakan
Kopearsi’, dibandingkan organisasi-organisasi yang tersusun menurut struktur
hirakhi tertentu.
-Masalah-masalah
Sosial Selama Tahap-tahap Awal Industrilisasi di Eropa
Koperasi-kopersi modern didirikan
di Eropa pada akhir adad yang lalu, pertama-tama sebagai jawaban atas
masalh-maslah sosial yang timbul selama tahap awal “ Revolusi Industri “.
Masa itu merupakan saat-saat
dimana semakin banyak ketentuan-ketentuan mengenai beacukai di Eropa
dihapuskan, kebebasan perdagangan mulai dilaksanakan, system-sistem gilda dibubarkan
feodalisme diruntuhkan – semua ini dilaksnakan melalui serangkaian usaha pembaharuan
administrative.
Sebagaimana diketahui,
perubahan-perubahan ini berlangsung atas dasar perkembangan ekonomi pasar dan
penciptaan berbagai persyaratan pokok dalam ruang lingkup dimana berlangsung
proses industrialisasi serta modernisasi perdagangan dan pertania yang cepat. Namun,
selama tahap-tahap awal perubahan sosial ekonomi dan ‘pertumbuhan ekonomi’ yang
cepat itu, timbul ‘masalah-masalah sosial’ yang dikenal dengan sebutan ‘Soziale
Fragen’ – yang merupakan alasan timbulnya berbagai kritik terhadap “Kapatalisme
Awal”.
Merekan, yang paling menderita
selama tahap-tahap awal perubahan struktur ekonomi praindustri yang demikian
cepat,terdapat pada berbagai lapisan masyarakat. Terutama di Inggris – sebuah
Negara dimana Revolusi Industri telah dimulai sejak belahan kedua abad ke-18
golongan kaum buruh yang semakin besar di kota-kota harus menghadapi masalah penganguran,
tingkat upah yang sangat rendah, hubungan perubahan dan syarat-syarat kerja yang
jelek, dan tanpa jaminan sosial.
Selain itu, tukang-tukang dan
para pengrajinan kecil harus menderitakarena persaingan perusahaan-perusahaan
industri yang tumbuh cepat, dan, berakhir tetapi tidak kurang pentingnya, para
petani kecil yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhannya
sendiri harus menghadapi masalah-masalah pelik selama proses pengintegrasiannya
ke dalam ekonomi pasar yang sedang berkembang.
-Berbagai Prakarsa
dan Konsepsi-Makro Mengenai Perkembangan Koperasi-
Koperasi Modern
Pengembangan dan penyebaran
organisasi-organisasi koperasi modern, yang berusaha secara berhasil, telah
merupakan suatu proses perdebatan ideologis dan konsepsional yang memakan waktu
lama, dan proses trials and errors yang panjang dalam mendirikan berbagai
bentuk organisasi koperasi.
Para filsuf social, filantropis,
pemuka agama dan para usahawan yang memiliki orientasi social, demikian pula,
para politisi, pegawai negeri dan calon-calon anggota serta wakil-wakilnya telah
menyebarluaskan berbagai gagasan, bahwa orang-orang yang secara sosial-ekonomi
lemah, secara koperatif harus mendirikan perusahaan-perusahaan yang dimilikinya
sendiri agar memperoleh berbagai kemanfaatan dan jasa pelayanan, yang
diperlukannya untuk meningkatkan pendapatan/penghasilannya dan untuk
memperbaiki keadaan sosial ekonominya.
Namun, sejak awal abad ke-18 dan
lama sebelum timbulnya sejumlah organisasi koperasi dan Gerakan Koperasi yang
berhasil, berbagai kritik terhadap fenomena ‘Kapitalisme Awal’ di Eropa telah
menelorkan berbagai usul dan konsepsi mengenai pengembangan koperasi, yang
mampu menunjang kepentingan para anggotanya secara efisien, dan selanjutnya,
menjadi dasar penyusunan tata ekonomi nasional dan masyarakat yang lebih baik, bahkan
ideal. Konsepsikonsepsi pertama,
terutama, dihasilkan dan disebar-luaskan oleh wakil-wakil dari aliran yang
disebut ‘Sosialisme Utopia’ [ misalnya oleh ROBERT OWEN (1771-1858) di Inggris
dan CHARLES FOURIER (1772-1837) di Perancis ] dan oleh murid-murid HENRI ST.
SIMON yang menganut ajaran Sosialisme Kristiani-terutama oleh PHILIPPE J.B.
BUCHEZ (1796-1865), demikian pula oleh LOUIS BLANC (1811-1882) di Perancis.
Gagasangagasannya akan dibahas pada butir 4.3.1. mengenai konsepsi koperasi dan
berbagai system ekonomi.
-Pelopor-pelopor Koperasi Sebagian Promotor
Utama Organisasi Swadaya Koperasi dan berbagai Konsepsi Mikro yang menunjang
Keberhasilan Perkembangannya
Bebagai percobaan untuk
mendirikan koperasi modern telah dilakukan terutama selama belahan pertama abad
ke 19. Banyak dari usaha-usaha percobaan itu gagal atau koperasikoperasi yang
tumbuh ketika itu hanya mampu berkembang dengan baik selama suatu periode yang
terbatas saja.
Namun demikian, pada pertengahan
abad yang lalu, para ‘pelopor koperasi’ berhasil mengembangkan berbagai
konsepsi mengenai struktur organisasi koperasi yang nyata, yang cukup sesuai,
dengan kebutuhan tertentu, dengan kemungkinan pengembangan kegiatan tertentu,
dan dengan lingkungan ekonomis dan sosial-budaya para pekerja, para pengrajin
dan para petani kecil di negara-negara Eropa.
Pelopor-pelopor koperasi itu
tidak saja berhasil mendirikan satu atau beberapa koperasi. Mereka mendirikan
organisasi-organisasi koperasi yang berkembang secara berhasil, dan mengembangkan
konsepsi-konsepsi mengenai struktur-struktur koperasi tertentu secara nyata, demikian
pula, cara-cara menciptakan struktur organisasi itu dan, debgan demikian ,
membantu orang-orang lain, yang hidup dan berusaha dalam situasi yang sama dan
serupa untuk mengikuti mereka.
Konsepsi yang dikembangkan oleh
para Pelopor dari Rochdale, oleh H. SCHULZE-DELITSCH dan oleh F.W. RAIFFEISEN
akan dibahas secara khusus di bawah ini, karena konsepsikonsepsi mereka
memberikan pengaruh yang besar terhadap pengembangan dan penyebaran organisasi
swadaya koperasi modern di kalangan para konsumen, pengrajin, industriawan dan pedagang
kecil, demikian pula di kalangan para petani kecil.
Nama/Npm: Dyah Ayu
Lestari/22211290
Kelas/Tahun: 2EB09/2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar