Selasa, 27 November 2012

Review1: Pendahuluan



PERUBAHAN PARADIGMA PERAN PEMERINTAH
DALAM PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN UMKM *
Oleh: Wahyudi Kumorotomo

Pendahuluan

Pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan bangsa yang berdaya-saing serta menciptakan pembangunan yang merata dan adil. Dalam hal ini koperasi dan UMKM hendaknya diarahkan untuk berperan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru dan penumbuh daya-saing. Ketentuan ini telah tercantum secara tegas dalam dokumen RPJPN 20052025. Selanjutnya, penjabaran rencana jangka menengah harus disusun dengan landasan berpikir bahwa pemberdayaan koperasi dan UMKM merupakan upaya strategis yang berkesinambungan di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.

Program jangka menengah seperti yang akan dijabarkan dalam RPJMN 2010-2014
hendaknya mencerminkan strategi pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam lingkup makro, meso, maupun mikro. Pada tataran makro, RPJMN 2010-2014 harus memuat kebijakan perbaikan lingkungan usaha yang diperlukan dalam rangka peningkatan daya-saing (competitiveness) koperasi dan UMKM. Dalam hal ini tantangan untuk lima tahun ke depan antara lain persaingan usaha yang makin ketat, biaya transaksi yang makin tinggi, serta semakin mahalnya sumberdaya yang diperlukan oleh koperasi dan UMKM. Pada tataran meso, dokumen rencana jangka menengah harus memuat upaya peningkatan akses koperasi dan UMKM terhadap sumberdaya produktif guna meningkatkan kesehatan dan perluasan usaha mereka. Fokusnya tentu terkait dengan masalah pengembangan kelembagaan dan peningkatan kapasitas untuk mendukung perluasan jaringan usaha dan pemasaran, peningkatan akses terhadap modal dan advokasi, serta peningkatan intensitas penerapan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan koperasi dan UMKM. Lalu pada tataran mikro dokumen RPJMN harus memiliki sasaran yang jelas tentang upaya untuk mengatasi persoalan yang terkait dengan karakteristik dan perilaku pelaku usaha. Rancangan jangka menengah hendaknya menekankan bahwa pelaku usaha koperasi dan UMKM tidak lagi bisa menjalankan bisnis seperti pola yang selama ini diterapkan (business as usual). Mereka harus benar-benar dibantu untuk menumbuhkan kewirausahaan, budaya kerja, dan mengembangkan lingkungan yang kondusif bagi usaha yang memiliki dayasaing yang tinggi.

Mengingat semakin kompleksnya tantangan dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM, peran pemerintah harus benar-benar tepat dan mampu membantu usaha yang sangat penting bagi penciptaan lapangan kerja ini pada saat diperlukan. Agar mampu memainkan peran dalam jangka menengah di atas, pemerintah harus berani mengubah paradigm pemberdayaan yang selama ini dipakai. Salah satunya adalah mengubah asumsi klise selama ini yang memandang koperasi dan UMKM sebagai lembaga usaha yang skalanya remeh, lemah, terbelakang dan pantas dikasihani. Program-program pemberdayaan hendaknya jangan seperti program charity, yang menganggap bahwa anggaran yang dikeluarkan semata-mata merupakan alokasi dana sosial tanpa upaya untuk meningkatkan kemandirian dan kedewasaan berpikir para pelaku usaha tersebut. Untuk itu, program pemberdayaan hendaknya dirumuskan dengan terlebih dahulu memahami secara
utuh perubahan lingkungan strategis dalam usaha koperasi dan UMKM.

 Nama/npm: Dyah Ayu Lestari/22211290
Kelas/tahun: 2EB09/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar