Selasa, 27 November 2012

Review1: Pendahuluan


PERINTISAN DAN PENGEMBANGAN
ORGANISASI-ORGANISASI KOPERASI ”MODERN”
(Di Cuplik dari Buku Organisasi Koperasi mengenai Organisasi Koperasi dan Kebijakan
Pengembangannya di Negara-Negara Berkembang)

Oleh : Prof. DR. Alfred Hanel

Koperasi terdapat dihampir semua negara industri dan Negara berkembang. Seringkali orang membedakan antara organisasi koperasi modern dan kerja-sama tradisional atau lembaga-lembaga koperasi warisan sejarah (historic Co-operative institutions), yang pernah tumbuh dan berkembang di masa lampau, atau yang juga masih ada di banyak kawasan di dunia dewasa ini.

Pendahuluan
Dalam Ilmu Koperasi, ‘kopersi Histori’ adalah lembaga yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerja-sama antarindividu, yang pernag berkembang sejak awal “Revolusi Industri”, di Eropa pada abad ke 18 dan selama adab ke 19. Karena itu, lembaga-lembaga ini sering kalia disebut juga sebagai “ Koperasi-koperasi Pra –industri “ (c.f. Engelhardt, 1980, hal 557)
Jika analisis-analisis mengenai Sejarah Eropa seringkali menggunakan istilah Koperasi ‘Historis’ atau Koperasi ‘Pra Industri’, maka untuk fenomena serupa, yang terdapat di Negaranegara berkembang seringkali disebut sebagai bentuk-bentuk ‘kerja sama tradisional’ atau sebagai ‘lembaga-lembaga koperasi asli (authenthonous Co-operative institutions).
Perlu diketahui bahwa pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosial-politis mendefinisikan system-sistem sosial, komunikasi (gemeinschaft) dan kelompok-kelompok masyarakat sebagai “organisasi dengan yang menerupai koperasi”, jika hubungna-hubungan antar individu ditandai oleh solidaritas dan kerja sama , dan jika kekuasaan (power)sosial-politis dan kekuasaan ekonomi sedikit banyak terbagi secara merata di antara mereka. Komunitas-komunitas dan kelompok-kelompok yang memiliki ‘struktur yang menyerupai koperasi’ itu berbeda dari bentukbentuk kerja-sama lain, yang diorganisasi menurut suatu jenjang hirakhi yang lebih jelas diman struktur kekuasaan sedikit banyak berpusat pada beberapa individu atau sub-kelompok.
Sejak kriteria semacam itu digunakan untuk mengindetifikasi dan menganalisis struktur dan lembaga koperasi tradisional historis, berbegai jenis struktur dan dan lembaga yang berbedabeda telah menjadi topik pembahasan dalam tulisan-tulisan ilmiah. Di Eropa, misalnya sistem pemilikan tanah pada suku-suku bangsa jerman dipandang sebagai suatu “sistem agrarian yang koperatif”, yang dibedakan dari sistem-sistem pemilikan tanah tanah yang feodalis. Selian itu gilda-gilda para pengrajin dan pedagang,dan berbgai bentuk usaha komunal yang berkaitan dengan penggunaan hutan, waduk dan sebagainya, dianggap pula sebagai organisasi yang memiliki hakekat suatu koperasi.
Hal yang sama terdiri juga, di negara-negara berkembang, dimana sistem kesukuan, bentuk keluarga besar, konunitas setempat dan terutama berbagai bentuk usaha, orgnaisasi menolong dan kerja-sama tradisional, juga menjadi pokok-pokok pembahasan dalam analisisanalisis ilmiah. Sebagai contoh adalah Gotong Royong di kalangan masyarakat Indonesia. Sengguhpun lembaga-lembaga koperasi historis itu, secara analitis, dibedakan dari koperasikoperasi modern, namun terdapat bukti-bukti, yang mendukung mendapat bahwa bentukbentuk organisasi swadaya (self-help) dan kerja-sama tradisional dapat menguntungkan usaha perintisan dan menyebarkan organisasi-organisasi koperasi modern. Selain itu, dalam ilmu-ilmu sosial terdapat teori yang menerangkan bahwa konunitas-konunitas yang di taat menurut “struktur koperasi yang bersifat terbuka” memiliki bersyarat-bersyarat yang lebih menuntungkan bagi pengembangan bertahap organisasi koperasi modern dan ‘Gerakan Kopearsi’, dibandingkan organisasi-organisasi yang tersusun menurut struktur hirakhi tertentu.
-Masalah-masalah Sosial Selama Tahap-tahap Awal Industrilisasi di Eropa
Koperasi-kopersi modern didirikan di Eropa pada akhir adad yang lalu, pertama-tama sebagai jawaban atas masalh-maslah sosial yang timbul selama tahap awal “ Revolusi Industri “.
Masa itu merupakan saat-saat dimana semakin banyak ketentuan-ketentuan mengenai beacukai di Eropa dihapuskan, kebebasan perdagangan mulai dilaksanakan, system-sistem gilda dibubarkan feodalisme diruntuhkan – semua ini dilaksnakan melalui serangkaian usaha pembaharuan administrative.
Sebagaimana diketahui, perubahan-perubahan ini berlangsung atas dasar perkembangan ekonomi pasar dan penciptaan berbagai persyaratan pokok dalam ruang lingkup dimana berlangsung proses industrialisasi serta modernisasi perdagangan dan pertania yang cepat. Namun, selama tahap-tahap awal perubahan sosial ekonomi dan ‘pertumbuhan ekonomi’ yang cepat itu, timbul ‘masalah-masalah sosial’ yang dikenal dengan sebutan ‘Soziale Fragen’ – yang merupakan alasan timbulnya berbagai kritik terhadap “Kapatalisme Awal”.
Merekan, yang paling menderita selama tahap-tahap awal perubahan struktur ekonomi praindustri yang demikian cepat,terdapat pada berbagai lapisan masyarakat. Terutama di Inggris – sebuah Negara dimana Revolusi Industri telah dimulai sejak belahan kedua abad ke-18 golongan kaum buruh yang semakin besar di kota-kota harus menghadapi masalah penganguran, tingkat upah yang sangat rendah, hubungan perubahan dan syarat-syarat kerja yang jelek, dan tanpa jaminan sosial.
Selain itu, tukang-tukang dan para pengrajinan kecil harus menderitakarena persaingan perusahaan-perusahaan industri yang tumbuh cepat, dan, berakhir tetapi tidak kurang pentingnya, para petani kecil yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhannya sendiri harus menghadapi masalah-masalah pelik selama proses pengintegrasiannya ke dalam ekonomi pasar yang sedang berkembang.
-Berbagai Prakarsa dan Konsepsi-Makro Mengenai Perkembangan Koperasi-
Koperasi Modern
Pengembangan dan penyebaran organisasi-organisasi koperasi modern, yang berusaha secara berhasil, telah merupakan suatu proses perdebatan ideologis dan konsepsional yang memakan waktu lama, dan proses trials and errors yang panjang dalam mendirikan berbagai bentuk organisasi koperasi.
Para filsuf social, filantropis, pemuka agama dan para usahawan yang memiliki orientasi social, demikian pula, para politisi, pegawai negeri dan calon-calon anggota serta wakil-wakilnya telah menyebarluaskan berbagai gagasan, bahwa orang-orang yang secara sosial-ekonomi lemah, secara koperatif harus mendirikan perusahaan-perusahaan yang dimilikinya sendiri agar memperoleh berbagai kemanfaatan dan jasa pelayanan, yang diperlukannya untuk meningkatkan pendapatan/penghasilannya dan untuk memperbaiki keadaan sosial ekonominya.
Namun, sejak awal abad ke-18 dan lama sebelum timbulnya sejumlah organisasi koperasi dan Gerakan Koperasi yang berhasil, berbagai kritik terhadap fenomena ‘Kapitalisme Awal’ di Eropa telah menelorkan berbagai usul dan konsepsi mengenai pengembangan koperasi, yang mampu menunjang kepentingan para anggotanya secara efisien, dan selanjutnya, menjadi dasar penyusunan tata ekonomi nasional dan masyarakat yang lebih baik, bahkan ideal. Konsepsikonsepsi pertama, terutama, dihasilkan dan disebar-luaskan oleh wakil-wakil dari aliran yang disebut ‘Sosialisme Utopia’ [ misalnya oleh ROBERT OWEN (1771-1858) di Inggris dan CHARLES FOURIER (1772-1837) di Perancis ] dan oleh murid-murid HENRI ST. SIMON yang menganut ajaran Sosialisme Kristiani-terutama oleh PHILIPPE J.B. BUCHEZ (1796-1865), demikian pula oleh LOUIS BLANC (1811-1882) di Perancis. Gagasangagasannya akan dibahas pada butir 4.3.1. mengenai konsepsi koperasi dan berbagai system ekonomi.
 -Pelopor-pelopor Koperasi Sebagian Promotor Utama Organisasi Swadaya Koperasi dan berbagai Konsepsi Mikro yang menunjang Keberhasilan Perkembangannya
Bebagai percobaan untuk mendirikan koperasi modern telah dilakukan terutama selama belahan pertama abad ke 19. Banyak dari usaha-usaha percobaan itu gagal atau koperasikoperasi yang tumbuh ketika itu hanya mampu berkembang dengan baik selama suatu periode yang terbatas saja.
Namun demikian, pada pertengahan abad yang lalu, para ‘pelopor koperasi’ berhasil mengembangkan berbagai konsepsi mengenai struktur organisasi koperasi yang nyata, yang cukup sesuai, dengan kebutuhan tertentu, dengan kemungkinan pengembangan kegiatan tertentu, dan dengan lingkungan ekonomis dan sosial-budaya para pekerja, para pengrajin dan para petani kecil di negara-negara Eropa.
Pelopor-pelopor koperasi itu tidak saja berhasil mendirikan satu atau beberapa koperasi. Mereka mendirikan organisasi-organisasi koperasi yang berkembang secara berhasil, dan mengembangkan konsepsi-konsepsi mengenai struktur-struktur koperasi tertentu secara nyata, demikian pula, cara-cara menciptakan struktur organisasi itu dan, debgan demikian , membantu orang-orang lain, yang hidup dan berusaha dalam situasi yang sama dan serupa untuk mengikuti mereka.
Konsepsi yang dikembangkan oleh para Pelopor dari Rochdale, oleh H. SCHULZE-DELITSCH dan oleh F.W. RAIFFEISEN akan dibahas secara khusus di bawah ini, karena konsepsikonsepsi mereka memberikan pengaruh yang besar terhadap pengembangan dan penyebaran organisasi swadaya koperasi modern di kalangan para konsumen, pengrajin, industriawan dan pedagang kecil, demikian pula di kalangan para petani kecil.
Nama/Npm: Dyah Ayu Lestari/22211290
Kelas/Tahun: 2EB09/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar